Masalah Penerbitan NRG PAI yang Tertunda, Kemenag: Segera Tertangani!

Senin, 3 Februari 2025 07:44 WIB
Pendis

Direktur PAI, M. Munir

Jakarta (Pendis)--Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang baru menerima sertifikat pendidik tahun 2024 segera tertangani. NRG sendiri merupakan syarat utama bagi guru PAI untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2025.

Direktorat PAI menjelaskan bahwa terhambatnya penerbitan NRG dikarenakan adanya permohonan penghentian penerbitan aplikasi SIAGA menjadi satu pintu kepada aplikasi EMIS Kemenag.

Direktorat PAI menyadari bahwa platform aplikasi EMIS yang baru belum sepenuhnya dapat menangani proses penerbitan NRG. Alhasil, masalah ini mempengaruhi para guru PAI yang bertugas di sekolah umum, mengingat penerbitan NRG yang semula dikelola langsung oleh Dit. PAI melalui SIAGA kini dialihkan ke EMIS.

Perubahan ini berdampak terutama bagi guru PAI yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan berhak menerima TPG. Mereka menghadapi kendala dalam pengurusan NRG karena akses aplikasi SIAGA yang diblokir, mengakibatkan terhambatnya proses penerbitan NRG. Situasi ini disadari menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan guru-guru PAI, yang khawatir tunjangan profesinya tertunda.

Merespon hal itu, Direktorat PAI telah mengambil langkah sebagai solusi. Diungkapkan oleh Direktur PAI, M. Munir, bahwa saat ini Dit. PAI tengah berupaya mengajukan agar dapat diberikan kewenangan untuk menerbitkan NRG melalui aplikasi SIAGA, sehingga proses pencairan TPG untuk guru PAI dapat berjalan lancar dan tepat waktu pada tahun 2025 ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu 3 hari dapat terselesaikan." Ungkap M. Munir.

Adapun terkait dengan proses pencairan TPG PAI tahun 2025 disampaikan bahwa mengingat Pembayaran TPG PAI berbasis aplikasi SIAGA dan data masuk secara real time, serta adanya perubahan kenaikan pembayaran TPG guru PAI Bukan ASN sebesar Rp.500.000,- dari Rp.1.500.000,- maka perlu adanya penyesuaian pada sistem aplikasi SIAGA dan Juknis TPG 2025 sekaligus adanya perubahan ketentuan penambahan program tuntas baca al-Quran, di mana guru yang mengajarkan Al-Qur'an pada Jam 0 (nol) dapat dikonversi/ekuivalensi menjadi minimal 3 JTM dan maksimal 6 JTM, dengan menyesuaikan regulasi yang ada.

Di akhir, M. Munir menegaskan bahwa Pembayaran TPG bulan Januari 2025 tetap akan terbayarkan secara penuh.

Dia juga memohon doa dan dukungan semua pihak agar proses penyesuaian ini bisa berjalan dengan baik.


Tags:

PPG

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG