PPKB Daring dan Luring Solusi Ketimpangan Sebaran dan Kompetensi GPAI

Rabu, 12 Juli 2023 17:41 WIB
Pendis

Program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PPKB) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI).

Nusa Tenggara Timur (Pendis) -- Program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PPKB) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) baik secara luar jejaring (offline) maupun dalam jejaring (online) merupakan solusi mengatasi ketimpangan kompetensi guru dan sebaran jumlah guru yang tidak merata di seluruh Indonesia. Koordinasi yang kuat antara Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Kanwil Kemenag Propinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan Para Pelatih Nasional-Propinsi dan Daerah merupakan kunci utama menjawab dua tantangan besar guru pendidikan agama Islam.

"PPKB merupakan program mandatory yang harus dilakukan agar seluruh guru pendidikan agama Islam memperoleh penguatan kompetensi yang setara dari Sabang sampai Merauke. Bagaimana skema PPKB dilakukan mulai dari rekrutmen, training of trainer, dan refreshment bermanfaat untuk memberikan penguatan, pembinaan, dan bimbingan intensif kepada guru," jelas Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah (06/07/2023).

Pertama, dengan keterbatasan personil dan anggaran yang dialami oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) diharapkan PPKB tetap terlaksana dan bisa diterima secara lebih luas lagi. Direktorat juga memperlakukan kedua jenis penyelenggaraan PPKB dengan adil dan inklusif, tidak ada perbedaan signifikan antara kedua jenis kegiatan, memperoleh informasi dan materi yang sama. "Sebagai pelatih propinsi maka bapak dan ibu akan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada pelatih daerah nantinya. "Dengan bantuan para pelatih tersebutlah; baik nasional, propinsi maupun daerah, proses penyelenggaraan PPKB akan bersifat masif, tidak parsial," tegas Amrullah.

Amrullah juga memberikan pemahaman bahwa kita semua adalah orang-orang yang dapat memberikan penguatan kepada guru-guru pendidikan agama Islam secara umum di seluruh Indonesia, "tidak boleh masa bodo dengan penguatan kapasitas diri. Kita harus mempunyai basis data terutama adalah para pelatih daerah yang ada di kabupaten/kota masing-masing. Mungkin di kabupaten yang jumlahnya gurunya banyak maka pelatih daerahnya banyak dan sebaliknya. Propinsi terdekat yang bisa memberikan penguatan jika terjadi shortage atau kekurangan jumlah pelatih propinsi dan atau pelatih daerah."

Lebih lanjut, Amrullah berharap agar di setiap kabupaten kota, idealnya PPKB memiliki minimal satu orang pelatih daerah. Sementara hasil rekrutmen tertinggi akan dimanfaatkan menjadi pelatih daerah meskipun jumlahnya memang masih belum ideal. Lalu penguasaan kompetensi yang berbeda antara tiap guru, perlu dilakukan evaluasi. Ada juga pelatih yang sudah pensiun, maka bagaimana Direktorat PAI menambah kembali agar para pelatih cukup untuk menangani pelatih yang berada di bawahnya, harus berantai, harus bersama-sama. Direktorat PAI melakukan penguatan mulai dari pelatih nasional hingga ke pelatih daerah, bahkan sampai ke guru-guru di satuan pendidikan.

Tantangan kedua, Direktorat PAI ingin memperoleh peningkatan kompetensi guru-guru dengan program refreshment PPKB GPAI ini baik guru yang berstatus pelatih dan bukan pelatih. selain itu juga ada peningkatan kualitas anak didik, serta ada peningkatan kualitas satuan pendidikan dimanapun Bapak/ibu bekerja, minimal menjadi sekolah percontohan atau sekolah unggulan. "Saya memandang Bapak/Ibu sebagai guru-guru yang hebat karena telah melalui proses seleksi. Oleh karena itu harus ditunjukkan indikatornya dengan memberikan kekuatan di sekolah dimaksud. Harus ada nilai lebih dengan adanya Bapak/Ibu sekalian di sekolahnya masing-masing."

Menurutnya, untuk menjadi guru yang hebat tidak lahir dengan sendirinya melainkan harus dibentuk dengan cara pembinaan. Atau kita ikutkan workshop, informasi-informasi dari narasumber. Sehingga informasi yang diperoleh bisa disebarkan ke guru-guru lainnya, "untuk menjadikan guru yang hebat dengan dibentuk. GPAI dibentuk kompetensinya melalui PPKB."

Isu lain dalam aspek kompetensi guru adalah kurikulum merdeka yang belum banyak dipahami oleh guru-guru pendidikan agama Islam, dilihat secara bertahap, tidak sporadis. Hasil Pemetaan Kompetensi Online menggambarkan bagaimana pentingnya guru-guru diupdate dan diupgrade kemampuan yang mereka miliki, "kita harus selalu berupaya meningkatkan perubahan yang lebih baik lagi."

Dengan demikian, untuk menjawab dua tantangan tersebut diatas maka koordinasi dengan Kanwil Kemenag di tingkat propinsi untuk memberdayakan pelatih propinsi dapat melatih pelatih daerah dengan ketersediaan anggaran di Kanwil Propinsi. Kemudian pelatih daerah juga harus koordinasi dengan Kantor Kemenag di Kabupaten/Kota sehingga mereka bisa mengetahui adanya pelatih nasional. Finalnya, jumlah sebaran pelatih nasional, pelatih propinsi dan pelatih daerah harus diketahui dengan pasti, agar terjalin ekosistem yang kuat antara Direktorat PAI dengan Kanwil Kemenag Propinsi, Kantor Kemenag Tingkat Kabupaten/Kota, dan guru-guru pelatih di berbagai tingkatan di seluruh Indonesia, dengan tujuan akhir meningkatkan kompetensi guru-guru pendidikan agama Islam. (Piki/Syam)


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG