Nusa Tenggara Timur (Pendis) -- Program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PPKB) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) baik secara luar jejaring (offline) maupun dalam jejaring (online) merupakan solusi mengatasi ketimpangan kompetensi guru dan sebaran jumlah guru yang tidak merata di seluruh Indonesia. Koordinasi yang kuat antara Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Kanwil Kemenag Propinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan Para Pelatih Nasional-Propinsi dan Daerah merupakan kunci utama menjawab dua tantangan besar guru pendidikan agama Islam.
"PPKB merupakan program mandatory yang harus dilakukan agar seluruh guru pendidikan agama Islam memperoleh penguatan kompetensi yang setara dari Sabang sampai Merauke. Bagaimana skema PPKB dilakukan mulai dari rekrutmen, training of trainer, dan refreshment bermanfaat untuk memberikan penguatan, pembinaan, dan bimbingan intensif kepada guru," jelas Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah (06/07/2023).
Pertama, dengan keterbatasan personil dan anggaran yang dialami oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) diharapkan PPKB tetap terlaksana dan bisa diterima secara lebih luas lagi. Direktorat juga memperlakukan kedua jenis penyelenggaraan PPKB dengan adil dan inklusif, tidak ada perbedaan signifikan antara kedua jenis kegiatan, memperoleh informasi dan materi yang sama. "Sebagai pelatih propinsi maka bapak dan ibu akan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada pelatih daerah nantinya. "Dengan bantuan para pelatih tersebutlah; baik nasional, propinsi maupun daerah, proses penyelenggaraan PPKB akan bersifat masif, tidak parsial," tegas Amrullah.
Amrullah juga memberikan pemahaman bahwa kita semua adalah orang-orang yang dapat memberikan penguatan kepada guru-guru pendidikan agama Islam secara umum di seluruh Indonesia, "tidak boleh masa bodo dengan penguatan kapasitas diri. Kita harus mempunyai basis data terutama adalah para pelatih daerah yang ada di kabupaten/kota masing-masing. Mungkin di kabupaten yang jumlahnya gurunya banyak maka pelatih daerahnya banyak dan sebaliknya. Propinsi terdekat yang bisa memberikan penguatan jika terjadi shortage atau kekurangan jumlah pelatih propinsi dan atau pelatih daerah."
Lebih lanjut, Amrullah berharap agar di setiap kabupaten kota, idealnya PPKB memiliki minimal satu orang pelatih daerah. Sementara hasil rekrutmen tertinggi akan dimanfaatkan menjadi pelatih daerah meskipun jumlahnya memang masih belum ideal. Lalu penguasaan kompetensi yang berbeda antara tiap guru, perlu dilakukan evaluasi. Ada juga pelatih yang sudah pensiun, maka bagaimana Direktorat PAI menambah kembali agar para pelatih cukup untuk menangani pelatih yang berada di bawahnya, harus berantai, harus bersama-sama. Direktorat PAI melakukan penguatan mulai dari pelatih nasional hingga ke pelatih daerah, bahkan sampai ke guru-guru di satuan pendidikan.
Tantangan kedua, Direktorat PAI ingin memperoleh peningkatan kompetensi guru-guru dengan program refreshment PPKB GPAI ini baik guru yang berstatus pelatih dan bukan pelatih. selain itu juga ada peningkatan kualitas anak didik, serta ada peningkatan kualitas satuan pendidikan dimanapun Bapak/ibu bekerja, minimal menjadi sekolah percontohan atau sekolah unggulan. "Saya memandang Bapak/Ibu sebagai guru-guru yang hebat karena telah melalui proses seleksi. Oleh karena itu harus ditunjukkan indikatornya dengan memberikan kekuatan di sekolah dimaksud. Harus ada nilai lebih dengan adanya Bapak/Ibu sekalian di sekolahnya masing-masing."
Menurutnya, untuk menjadi guru yang hebat tidak lahir dengan sendirinya melainkan harus dibentuk dengan cara pembinaan. Atau kita ikutkan workshop, informasi-informasi dari narasumber. Sehingga informasi yang diperoleh bisa disebarkan ke guru-guru lainnya, "untuk menjadikan guru yang hebat dengan dibentuk. GPAI dibentuk kompetensinya melalui PPKB."
Isu lain dalam aspek kompetensi guru adalah kurikulum merdeka yang belum banyak dipahami oleh guru-guru pendidikan agama Islam, dilihat secara bertahap, tidak sporadis. Hasil Pemetaan Kompetensi Online menggambarkan bagaimana pentingnya guru-guru diupdate dan diupgrade kemampuan yang mereka miliki, "kita harus selalu berupaya meningkatkan perubahan yang lebih baik lagi."
Dengan demikian, untuk menjawab dua tantangan tersebut diatas maka koordinasi dengan Kanwil Kemenag di tingkat propinsi untuk memberdayakan pelatih propinsi dapat melatih pelatih daerah dengan ketersediaan anggaran di Kanwil Propinsi. Kemudian pelatih daerah juga harus koordinasi dengan Kantor Kemenag di Kabupaten/Kota sehingga mereka bisa mengetahui adanya pelatih nasional. Finalnya, jumlah sebaran pelatih nasional, pelatih propinsi dan pelatih daerah harus diketahui dengan pasti, agar terjalin ekosistem yang kuat antara Direktorat PAI dengan Kanwil Kemenag Propinsi, Kantor Kemenag Tingkat Kabupaten/Kota, dan guru-guru pelatih di berbagai tingkatan di seluruh Indonesia, dengan tujuan akhir meningkatkan kompetensi guru-guru pendidikan agama Islam. (Piki/Syam)
Bagikan: