27 Produk KKN Sisdamas UIN SGD Siap Dipatenkan

Rabu, 11 September 2019 15:04 WIB
Pendis

27 Produk KKN Sisdamas UIN SGD Siap Dipatenkan

Bandung (Pendis) UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung terus berkomitmen dalam dunia Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menciptakan inovasi dan mendaftarkan patennya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Rektor I, Rosihon Anwar saat membuka acara Ekpose 27 Produk Kuliah Kerja Nyata Berbasis Pengabdian kepada Masyarakat (KKN Sisdamas) 2019, yang berlangsung di gedung O. Djauharuddin A.R, Kampus I di jalan A.H. Nasution No 105 Cipadung Cibiru Kota Bandung, Selasa (10/09/2019).

Menurutnya, segala ikhtiar produk yang telah dihasilkan mahasiswa secara mandiri dan bersinergi dengan masyarakat ini harus diapresiasi, didukung dan didorong secara bersama untuk didaftarkan, sehingga mendapatkan hak patennya.

"Sebagai bentuk komitmen kampus terhadap segala bentuk karya, inovasi, mahasiswa dan dosen pembimbing yang selesai melaksanakan KKN Sisdamas 2019 ini, pihak kampus melalui LP2M berupaya untuk mempatenkan produk-produk unggulan," tegas Wakil Rektor I, yang didampingi Ketua Pusat Bisnis, Aam Abdillah, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarkat (LP2M) UIN SGD, Husnul Qadim dan Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Ramdani Wahyu Sururie.

Ketua LP2M menegaskan dengan melihat beragam produk KKN Sisdamas 2019 ini menunjukkan kehadiran 5203 peserta KKN yang tersebar di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasik, Kabupaten CIanjur, Kabupaten Bekasi, Negara Malaysia dan Thailand dari tanggal 29 Juli sampai 31 Agustus 2019, dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap masyarakat.

"Khairunnnasi anfa`uhum linnasi, Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. Mudah-mudahan dengan dengan lahirnya, 27 produk yang diinisiasi oleh mahasiswa dan masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat," tandasnya.

Produk-produk KKN Sisdamas 2019 itu, diantaranya, Tammiri (Tampomas Minyak Kemiri) berupa minyak rambut penumbuh dan pencegah uban berbahan buah kemiri. Sapodilla Mask (masker wajah berbahan buah sawo), minyak bakar bisokler, dan penerangan jalan umum tenaga surya, Ekobrek berupa kursi dari olahan limbah sampah,

"Dengan segala capaian ini, pupuk organik yang dibuat mahasiswa KKN dari bahan magot dan telah berhasil menumbuhkan kopi yang layak import tersebut akan diajukan untuk memperoleh paten,"paparnya.

Untuk mendapatkan paten, suatu invensi harus memenuhi persyaratan substantif, yaitu baru (tidak boleh dipublikasikan dalam media manapun sebelum permohonan patennya diajukan dan memperoleh Tanggal Penerimaan); mengandung hal inventif; dan dapat diterapkan secara industri

Inventor (pihak yang menghasilkan invensi) adalah pihak yang paling berhak mendapatkan hak paten atas invensi yang dihasilkan. Siapapun di luar inventor yang ingin memiliki hak paten atas invensi itu harus terlebih dahulu memperoleh pengalihan hak secara tertulis dari inventor.

"Pokoknya jangan khawatir. Sambil menunggu hasil uji lab, proses pendaftaran untuk dipatenkan. Segala produk unggulan tadi bisa disimpan di 3 outlet Pusat Bisnis. Secara pribadi produk dengan berbagai olahannya dapat dipasarkan online melalui jejaring yang telah dibangun dan dimiliki Pusat Bisnis," pungkasnya.


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG