Jakarta (Pendis) - Gelaran Annual International Conference On Islamis Studies (AICIS) tahun 2019 resmi ditutup. Forum akademik yang dlaksanakan di hotel Mercure Batavia Jakarta, 1-4 Oktober di tutup secara resmi oleh Direktur Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Islam (PTKI) Arskal Salim.
Konferensi sarjana muslim yang digelar selama tiga hari di Jakarta mengungkap temuan menarik terkait kehidupan beragama di negara-negara berpenduduk muslim, termasuk Indonesia. Sebagai bagian iktiyar untuk membawa perubahan signifikan dalam kehidupan beragama di era revolusi Industri 4.0, AICIS 2019 merekomendasikan tiga hal terkait fenomena digital Islam.
Direktur PTKI Arskal Salim, mengaku puas dengan hasil sidang AICIS yang diprakarsai Kemenag sejak 19 tahun lalu ini. Sejauh ini AICIS telah sukses menjadi ajang menuangkan pemikiran studi Islam dari berbagai bidang dan perspektif.
"Tentu saja kami memerlukan diskusi, studi, dan riset lebih lanjut setelah pertemuan ini. Semua ini demi menampilkan Islam moderat sebagaimana visi Kementerian Agama," ujarnya di Jakarta, Kamis (03/09) malam.
Arskal Salim menekankan bahwa DNA Kementerian Agama adalah Islam moderat. Serangan digitalisasi Islam yang membawa implikasi penyimpangan dan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini. "Saya melihat banyak panel dan paper telah seiring dengan tujuan besar itu," terangnya.
Menurut Arskal, di zaman yang saat ini, Pendidikan Islam menjadi instrumen penting yang memiliki kapasitas memproduksi dan mentransmisikan pengetahuan studi Islam yang benar kepada generasi muda. Pada saat muslim Indonesia terlibat dalam berbagai cara pemahaman normatif, pendidikan Islam harus memainkan peran penting dalam mengontrol visi generasi muda muslim di masa depan.
Ketua Steering Committee AICIS 2019, Nurhaedi dalam keterangan tertulis yang disampaikan bahwa saat ini di banyak negara telah mengalami fenomena yang disebut digital islam. Fenomena yang terjadi di negara-negara berpenduduk muslim ini sebagai akibat persinggungan Islam dengan pluralisme dan demokratisasi.
"Teknologi digital membuat pemahaman dan praktek keberagamaan Islam telah berubah secara signifikan," ujarnya.
Terkait fenomena digital Islam, berikut tiga rekomendasi AICIS 2019 yang harus diperhatikan stakeholder keislaman dunia. Poin-poin rekomendasi tersebut adalah:
1.Perlu pemahaman mendalam tentang kompleksitas Islam Digital sebagai hasil persinggungan antara silam society dengan digital teknologi. Terdapat kebutuhan pemikiran ulang atas perpektif lama studi Islam.
2.Sarjana muslim perlu memperkaya studi digital Islam dan reorientasi metodologi khususnya terkait persinggungan Islam dengan gaya beragama anak muda milenial.
3.Terkait pemahaman interpretatif dan wacana agama kaum muda, para pemangku kepentingan pendidikan Islam perlu melakukan langkah-langkah strategis, terintegrasi, dan komprehensif untuk mempromosikan Islam moderat di kalangan milenial.
Bagikan: