Jakarta (Pendis) - Komite Internasional Palang Merah (ICRC:International Committee of the Red Cross) tengah menjajaki kerjasama dengan Kementerian Agama RI mengenai salah satu programnya yaitu kursus bersertifikat tentang Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam terkait Konflik Bersenjata dapat menjadi salah satu materi dalam kurikulum perkuliahan.
Hukum Humaniter Internasional (HHI) atau Hukum Perang salah satu cabang dari hukum internasional. HHI hanya berlaku pada saat konflik bersenjata, baik yang bersifat internasional maupun non internasional.
Di Indonesia, ICRC terlibat dengan komunitas dari semua agama, mencari upaya bersama untuk meringankan penderitaan orang-orang yang terkena dampak konflik, kekerasan dan bencana lainnya.
Menurut Alexandre Faite, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste bahwa kegiatan ini nantinya berujung pada pengintegrasian isu-isu yang dibahas ke dalam kurikulum kampus dan ICRC dapat membantu dalam proses itu, hal ini disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (11/9)
"Para peserta akan mendalami topik-topik seperti pengenalan HHI, klasifikasi konflik, keterkaitan antara HHI dengan Hukum Islam, serta prinsip Hukum Islam mengenai konflik bersenjata. Kalau dicermati, perlindungan korban konflik, yang mana merupakan intisari HHI yang baru terbentuk satu setengah abad yang lalu, sudah sejak lama sekali dikodifikasi dalam Hukum Islam,"papar Alex.
"Kementerian Agama terbuka untuk kesempatan kemitraan seperti ini, sebagai cara bagaimana agar pemahaman kita tentang HHI lebih baik lagi karena kita juga ingin berperan dalam menciptakan perdamaian di tengah masyarakat global,"ucap Menag.
Selanjutnya, Menag menginginkan sebelumnya tentu harus dilihat dan dipelajari berbagai hal sebagai bahan pertimbangan dan tujuan akhirnya nanti adalah untuk peradaban dunia semakin baik.
Dikatakan Direktur PTKI Arskal Salim, bahwa hal ini menarik untuk dijajaki bersama karena belum ada saat ini, sehingga nantinya mungkin HHI bisa dijadikan sebagai matakuliah pilihan.
Pada September 2019, ICRC telah menyelenggarakan kegiatan memperkenalkan HHI dan Islam di beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan mendatangkan Ahmed Al-Dawoody, Penasihat Hukum Islam dan Yurisprudensi serta penulis The Islamic Law of War: Justifications dan Regulations (Palgrave Macmillan,2011). Al-Dawoody juga turut menghadiri pertemuan dengan Menag.(Hikmah)
Bagikan: