Kemenag Gelar Rakor Pengembangan Kerjasama Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Senin, 30 September 2019 00:00 WIB
Pendis

Kemenag Gelar Rakor Pengembangan Kerjasama Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Jakarta (Pendis) - Dalam rangka pengembangan kerjasama dan pengelolaan mahasiswa asing pada PTKIN Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Kerjasama Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Jakarta, (30/9).

Hadir dalam kegiatan rakor, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim GP, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Pendis Ridwan, Kepala Sub Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Wakil Rektor atau Ketua Bidang Kerjasama PTKIN, Pengelola International Office PTKIN serta para Kasi Subdit Kelembagaan dan Kerjasama.

Salah satu aspek yang dinilai pada borang akreditasi adalah bagaimana interaksi kampus dengan dunia internationa, "oleh karena itu kampus harus berusaha membangun jaringan kerjasama dengan dunia international agar PTKI kita dikenal dunia," pintanya.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad menyatakan bahwa peran wakil Rektor, wakil Ketua bidang Mahasiswa serta International Office (IOF) sangat penting guna mengenalkan pendidikan Islam ke kancah dunia international.

Terkait dengan peluang kerjasama PTKIN Adib juga menyatakan bahwa beberapa hal yang perlu dikuatkan adalah pendataan data base kerjasama yang telah dibangun oleh kementerian dan perguruan tinggi serta jumlah data mahasiswa yang telah belajar pada PTKIN.

Dalam rangka membangun kerjasama LN Direktorat PTKI menghadirkan narasumber dari CEO SUN Edu Fredy Subrata yang menawarkan beberapa program kerjasama luar negeri. "Kami siap membantu dan membuka diri kepada pimpinan PTKIN untuk melakukan konsultasi gratis (free of charge) bagaimana membangun kerjasama dan teknis mendatangkan mahasiswa asing," jelas Fredy yang juga alumni dari Australia.

"Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini juga akan membahas terkait dengan draf Peraturan Menteri Agama tentang Kerjasama serta mekanisme kerjasama yang akan menjadi rujukan dan peroman bersama dalam bidang kerjasama," jelas Zulfahri Kasi Kerjasama. (Lip/Sholla).


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag