Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Keagamaan

Kamis, 19 September 2019 00:00 WIB
Pendis

Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Keagamaan

Jakarta (Pendis) - Pendirian LAM Keagamaan dinilai sangat penting dan mendesak karena merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang harus segera dilaksanakan. Pasal 55 ayat (5) dan (6) Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa akreditasi program studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri. Lembaga Akreditasi Mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (5) merupakan lembaga mandiri bentukan Pemerintah atau lembaga mandiri bentukan Masyarakat yang diakui oleh Pemerintah atas rekomendasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, sedangkan BAN PT hanya akan melakukan Akreditasi Institusi.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut Kementerian Agama menyelenggarakan rapat koordinasi lintas kementerian dalam rangka sinkronisasi regulasi dan pendirian LAM Keagamaan di Jakarta, 18/09/2019. Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunanadar, Majelis Akreditasi BAN PT. Bambang Suryoatmono, dan para Direktur Pendidikan Tinggi, Kasubdit dan kasi dilingkungan Dit. PTKI.

Dalam sambutannya Dirjen Pendidikan Islam menyampaikan bahwa proses pendirian LAM Keagamaan telah diinisiasi oleh Kementerian Agama sejak tahun 2013 dengan membentuk tim Task Force LAM serta pada tahun 2017 telah tersusun naskah akademik LAM Keagamaan yang telah disampaikan kepada pihak terkait. "Dalam rangka percepatan proses akreditasi program studi yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Keagakaam (PTK) maka LAM Keagamaan harus segera disahkan," pinta Kamaruddin.

Pada kesempatan yang sama Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti menyatakan bahwa pada prinsipnya Kementerian Ristekdikti mendukung upaya pendirian LAM Keagamaan yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Kemenristekdikti menugaskan kepada BAN PT untuk melakukan penilaian kelayakan pendirian LAM Keagamaan sebagai dasar rekomendasi pengakuan Menristekdikti kepada LAM Keagamaan, jelasnya.

"Alhamdulillah saat ini telah disepakati bersama untuk melakukan resubmit ulang proposal LAM Keagamaan yang akan disesuaikan dengan konteks regulasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi terbaru,"jelas M Adib Abdushomad Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama.

Kami berharap bahwa LAM Keagamaan yang akan disahkan menyebutkan bahwa lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Agama baik secara kelembagaan maupun penganggarannya. Insya Alllah kita akan segera melakukan bedah Proposal LAM Keagamaan dan pada awal Oktober kita akan submit ke BAN PT, tambah Adib. (LIP/hik)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG