Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), membuka kesempatan kepada dosen PTKIN untuk mengikuti serangkaian program IGCFS (International Graduate Certificate in Family Studies). Program yang berkolaborasi dengan Newcastle University Australia ini dimaksudkan untuk dapat menghasilkan kolaborasi riset antar PTKIN dengan sejumlah dosen ahli di Newcastle, penguatan metodologi pembelajaran dan pendampingan terhadap isu-isu keluarga dari berbagai perspektif, publikasi tulisan di sejumlah jurnal bereputasi internasional, dan bertambahnya guru besar di lingkungan PTKIN. Juknis IGCFS telah dikukuhkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 969 Tahun 2019 dan telah diedarkan melalui Surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam nomor B-2155.I/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/07/2019.
Menurut Direktur PTKI, Arskal Salim, program ini merupakan bagian dari ikhtiar Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk mempercepat proses internasionalisasi perguruan tinggi keagamaan Islam. "PTKI harus memiliki jaringan, kolaborasi, dan pengalaman studi di sejumlah perguruan tinggi di luar negeri, sehingga memiliki perspektif global yang lebih baik," ungkap guru besar UIN Jakarta itu.
Lebih lanjut ungkap Arskal Salim, program IGCFS merupakan tindak lanjut nota kesepahaman 12 (dua belas) PTKIN dengan Newcastle University yang telah diteken pada tahun lalu. "Program ini akan memberangkatkan 20 (dua puluh) dosen terpilih untuk studi di Newcastle University selama 4 (empat) bulan dan beberapa program dampingannya, baik di dalam maupun luar negeri. Diharapkan, mereka akan memperkuat pusat-pusat studi dan dampingan program family studies di PTKIN yang bersangkutan, dan dalam waktu tidak lama menjadi guru besar," ungkap Arskal Salim.
Oleh karenanya, lanjut Arskal Salim, peserta yang diberangkatkan telah memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik, memiliki proposal riset yang akan dikolaborasi, mampu menghasilkan tulisan yang diterbitkan di jurnal bereputasi internasional, dan menjadi penggerak family studies di PTKIN yang bersangkutan.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menyatakan bahwa skema pembiayaan program ini akan dilakukan dengan cosharing, sebagian dibiayai oleh DIPA satker PTKIN yang bersangkutan dan sebagian lagi dari DIPA Direktorat PTKI, yang bersumber dari BOPTN tahun anggaran 2020.
Adapun proses seleksinya dilakukan secara 2 (dua) tahap, yakni seleksi di tingkat satker untuk menghasilkan 2 (dua) kali lipat kuota dari masing-masing PTKIN. Setelah itu, tahap di tingkat pusat untuk menghasilkan 20 (dua puluh) peserta terpilih sesuai kuota masing-masing PTKIN. Direncanakan, seleksi di tingkat pusat diselenggarakan pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 2019 di Jakarta. Untuk juknis dan surat edaran program IGCFS, dapat dilihat pada laman web : diktis.kemenag.go.id (S-1/dod)
Bagikan: