Memahami Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter

Minggu, 23 Februari 2020 08:21 WIB
Pendis

Memahami Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter

Mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 pemerintah memutuskan mengganti Ujian Nasional dengan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter. Dengan mempertimbangkan dampak yang timbul karena Ujian Nasional dan memperhatikan efektifitas pencapaian sasaran Ujian Nasional serta bervariasinya kondisi lembaga pendidikan di Indonesia akibatnya luasnya wilayah Indonesia, diputuskan untuk menyederhanakan Ujian Nasional menjadi Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter.

Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter mengukur kemampuan minimal yang dibutuhkan para siswa. Dengan kompetensi yang benar-benar minimum di mana bisa dipetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum. Materi  bagian kognitifnya ada dua yaitu literasi dan numerasi, Literasi bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep sebuah tulisan, sedangkan numerasi adalah pengetahuan dan kecakapan untuk (a) menggunakan berbagai macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari dan (b) menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.) lalu menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan. Kemampuan numerasi ini ditunjukkan dengan kenyamanan terhadap bilangan dan cakap menggunakan keterampilan matematika secara praktis untuk memenuhi tuntutan kehidupan. Dua bidang kognitif inilah yang menyederhanakan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter dengan tidak berdasar pada mata pelajaran atau penguasaan materi, jadi lebih menekankan pada kemampuan siswa untuk terus belajar.  Dengan dua bidang kognitif ini maka siswa dinilai akan memiliki kecakapan untuk memenuhi tuntutan kehidupan.

Pelaksanaan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter dapat dilakukan pada pertengahan tengah jenjang pendidikan bukan seperti Ujian Nasional yang dilakukan diakhir jenjang pendidikan. Tujuan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter dilakukan di tengah jenjang pelajaran adalah agar pihak sekolah/madrasah dan guru dapat melakukan perbaikan untuk mencapai kompetensi minimum yang di targetkan. Perbaikan dilakukan sebelum masa kelulusan, karena itu Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter  bukan menjadi alat seleksi siswa untuk lulus melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya. Hal ini selaras dengan arahan UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 yang berbunyi “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”.

Agar kualitas Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter berkualitas dan berstandard internasional, maka Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter akan mengacu pada praktek assessment internasional seperti  Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS)  bekerjasama dengan lembaga internasonal seperti OECD (Organization for Economis Cooperation and Development) .

Hasil Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter  tidak melaporkan hasil individu siswa namun laporan agregat yang berfokus kepada peningkatan internal dari waktu ke waktu bukan komparasi antar kelompok. Assesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter  sebagai pengganti Ujian Nasional adalah sebuah ikhtiar agar Tujuan Pendidikan Nasional sesuai UU No. 20 Tahun 2003 yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dapat terealisasi.

 

   Penulis : Asep Sjafrudin

   Statistisi Muda pada Bagian Data, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat

   Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG