Menggali Nilai-Nilai Edukatif Haji 

Selasa, 11 Juli 2023 14:04 WIB
Pendis

Oleh: Tatik Pudjiani, S.Ag., M.S.I (Pengawas Sekolah Ahli Madya Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Jateng)

Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk. La syarika laka.

Pelaksanaan ibadah haji tahun 1444H sudah selesai. Beberapa kloter jemaah sudah kembali ke tanah air dengan selamat dan Insya Allah mabrur. Semoga para jemaah haji menjadi hamba Allah yang semakin jujur, taat, memiliki kepekaan sosial, dan kesalehan ritual.

Ibadah Haji tahun ini bersemboyan, “Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia”  Semboyan atau tagline  tersebut mengisyaratkan adanya hal baru, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Frasa berkeadilan dan ramah lansia bukan hanya tentang bagaimana ibadah dan tata kelola pelaksanaan ibadah haji dijalankan sesuai dengan semangat dan prinsip layanan kepada publik yang optimal, dalam hal ini umat muslim. Lebih dari itu, semangat tersebut menyiratkan aspek efektivitas, efisiensi, dan humanisme sekaligus.  

Di samping itu, dengan semangat yang diusung tersebut, pelaksanaan haji jelas beririsan dengan nilai-nilai edukatif sebagaimana tersaji dalam paparan berikut. Untuk itu, upaya menggali makna penting di balik semangat yang diusung dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini menjadi menarik untuk dilakukan, utamanya dalam persepktif edukatif. 
 
Haji Berkeadilan

Berkeadilan, dalam hal ini artinya pemberangkatan haji berdasarkan urut porsi sehingga pada tahun ini tidak ada pendamping dan penggabungan dari calon Jemaah haji. Berbeda dengan tahun-tahun yang lalu, adanya pendampingan dan penggabungan mahram berpotensi menggeser calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun. 

Calon jemaah haji yang seharusnya berangkat menjadi gagal berangkat karena tergusur pendatang baru karena alasan mendampingi yang berusia lanjut atau mendampingi suami/istri. Hal tersebut juga akan membawa dampak pada perbedaan waiting list antardaerah yang tidak sama. Perbedaan waiting list antardaerah tersebut bisa merentang puluhan tahun, ada yang 10 tahun bahkan ada yang mencapai 30 tahun. 

Di sisi lain, berkeadilan juga dapat dilihat dari segi dana. Pada tahun lalu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar calon jemaah haji hanya sebesar 41%, adapun kekurangan BPIH ditutup dari nilai manfaat pengelolaan dana abadi haji sebesar 59%. Apabila persentase dana talangan tetap besar, maka nilai manfaat lama kelamaan akan tergerus dan menipis. Hal tersebut memunculkan ketidakadilan bagi calon jemaah tunggu. Oleh karena itu, pada tahun ini komposisi tanggungan nilai manfaat menjadi 30%, sehingga calon jemaah haji membayar senilai 70%.

Ramah Lansia

Lanjut Usia (lansia)  merupakan umur pada manusia yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupannya. World Health Organization  (WHO) menetapkan bahwa lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas. Pada masa ini, kemampuan fisik maupun psikologis mengalami penurunan yang sangat cepat, sehingga seringkali individu tergantung pada orang lain.  Adapun Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa jemaah haji lanjut usia yang berusia paling rendah 65 tahun mendapatkan prioritas kuota.  

Mengingat hal itu, berdasarkan data Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) pada 14 Maret 2023 terdapat 67.199 jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini termasuk lansia (70,9%). Jumlah tersebut sebesar 47.666 berusia 65 – 75 tahun atau hampir sepertiga dari total jemaah haji regular yang sebanyak 203.320 orang.

Ramah lansia dapat dilihat dari beberapa sisi, antara lain prioritas lansia berangkat haji tahun ini, para petugas yang ditugaskan. Para petugas tersebut  diisii ketua rombongan, petugas kloter, ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, dan paramedis pada setiap 40 orang jemaah yang ditekankan agar lebih memperhatikan jemaah lansia, mendengarkan, merespon dan sabar menghadapi lansia. 

Selain itu, stiker-stiker Ramah Lansia ditempel di bus dan tempat fasilitas umum. Ditambah lagi, pada saat proses bimbingan manasik haji, para petugas selalu menanamkan kesadaran bagi jemaah haji muda untuk ikut peduli dan berempati kepada jemaah haji lansia sehingga insya Allah memperoleh kemabruran haji yang salah satunya melalui ramah lansia.

Nilai-Nilai Edukatif Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia​​​​​​​

Pada hakekatnya, semua ibadah  merupakan bentuk pendidikan bagi umat manusia yang dihadirkan Allah SWT, demikian pula ibadah haji. Haji adalah ibadah multidimensional karena memiliki nuansa spiritual religius sekaligus memiliki makna sosial yang luas. Tak hanya kesalehan sosial yang diperoleh dari pelaksanaan ibadah, namun perilaku sosial juga selayaknya muncul seiring sejalan.

Menilik rangkaian ibadah haji, terdapat rukun yang harus dilaksanakan oleh setiap jemaah, dalam arti jika tidak dapat dilaksanakan maka mengakibatkan batal haji. Akan tetapi, ada rangkaian wajib haji yang bermakna harus dilaksanakan namun dapat digantikan orang lain apabila sakit dan tidak membatalkan haji. Hal ini berimplikasi pada nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi. 

Dari penjelasan itu dapat diidentifikasi nilai-nilai edukatif pelaksanaan haji tahun ini antara lain pertama adil, yakni pemerintah berusaha memberikan dan memenuhi hak-hak individu utamanya para jemaah haji lansia; kedua, peduli yang bermakna setiap jemaah tumbuh rasa kasih sayang karena lansia adalah sosok yang wajib dihormati dan disayangi. 

Hal tersebut akan mendorong kepedulian di antara jemaah haji; ketiga, toleran. Tidak dapat dimungkiri bahwa perbedaan budaya, kebiasaan, dan kondisi akan memunculkan berbagai persoalan, namun sikap toleransi yang dikedepankan mampu menumbuhkan ukhuwah dan tenggang rasa di antara jemaah haji. 

Nilai keempat adalah sabar dan memaafkan, bermakna menahan diri dari emosi, tidak mengeluh, mau memahami, mau meluaskan hati dan seterusnya yang harus dimiliki oleh setiap jamah maupun petugas haji. Nilai kelima adalah kerja keras. Tentu saja, hadirnya jemaah lansia tanpa pendamping sedikit banyak menimbulkan persoalan, mulai dari mudah tersesat, menurun daya pikir dan kemampuannya, hal itu mengharuskan para petugas dan jemaah haji yang lebih muda untuk bekerja keras. Keenam adalah Ikhlas yang merupakan ruh dari semua amal perbuatan. Setiap hal yang dilakukan semata-mata hanya ditujukan pada Allah SWT. 

Sesungguhnya, kemenangan sejati bukanlah seseorang hamba yang melaju sendiri di garis finis, namun kemenangan hakiki adalah saat sang makhluk mampu bersama-sama teman seiring menapaki garis demi garis menuju puncak kemenangan, yaitu rida Sang Khaliq yang akan memberi pahala haji mabrur. 
 


Tags:

haji

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG