PJJ Jangan  Menjadi  Petaka

Minggu, 29 November 2020 18:45 WIB
Pendis

PJJ Jangan  Menjadi  Petaka

Beberapa waktu lalu, tepatnya Akhir Agustus 2020 kita dikejutkan dengan pemberitaan seorang ibu yang tega melakukan penganiayaan kepada putrinya, karena putrinya tersebut kesulitan  memahami pelajaran saat belajar secara daring (dalam jaringan). Lebih miris lagi, penganiayaan tersebut juga dilakukan bersama dengan suaminya yang merupakan ayah si anak.

Penganiayaan yang dilakukan pasangan suami isteri (pasutri) berinisial IS  (27) dan LH (26) berujung kematian si anak yang baru duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Menurut pengakuan LH bahwa si anak tidak mengikut kegiatan belajar daring dengan baik, sehingga membuatnya kesal dan memicunya melakukan penganiayaan dengan mencubit, memukul dengan tangan kosong dan menggunakan gagang sapu.

Tidak pernah terpikir dan sulit diterima akal sehat, jika PJJ dapat menimbulkan petaka sedemikian menyedihkan, kedua orang tua kandung tega menganiaya darah dagingnya sendiri hingga tewas.

Peran Orang Tua saat PJJ

Sebenarnya masalah sepele yang seharusnya tidak mesti terjadi. PJJ jangan menjadi petaka.  Akan tetapi dari pengamatan saya di media sosial, banyak postingan kaum ibu yang mengaku kewalahan mendampingi anaknya PJJ karena sering kali memancing emosi, begitu kata mereka. Salah satu penyebab terjadinya kasus seperti di atas adalah ketidaksabaran orang tua dalam mendampingi anak belajar daring.

Seperti yang kita ketahui bahwa sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa wilayah dan menerapkan model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring dari rumah dan tentunya sangat dibutuhkan peran para orang tua untuk mendukung proses pembelajaran ini.

Orang tua pun dituntut untuk mengetahui dan paham serta terlibat dalam PJJ, sehingga diharapkan suasana belajar anak akan terasa menyenangkan dan tidak membosankan. Selain itu, orang tua dapat ikut berperan menjadi pengajar sekaligus teman berdiskusi bagi anak dalam mengerjakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan gurunya.

Para orang tua dapat turut mengawasi dan mengamati perkembangan anak dalam belajar, juga dapat membangun kedekatan dengan anak. Keberhasilan PJJ ini juga ditentukan dari kerjasama orang tua dengan para guru sebagai tenaga pengajar.

Dalam hal dukungan terhadap anak, para orang tua hendaklah  bersikap bijaksana dengan memahami batas kemampuan yang dimiliki anak, terlebih anak usia Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini sangat penting agar orang tua tidak menuntut anaknya melebihi batas kemampuan sang anak sebab akan menjadikan anak tertekan ditambah lagi kondisi pandemic yang membatasi ruang gerak anak bermain dengan teman sebaya, dapat menimbulkan stress pada anak. 

Panduan Orang tua dalam pembelajaran masa Covid-19

Pendampingan orang tua  saat PJJ sangat diperlukan. Sementara para orang tua juga mungkin memiliki kegundahan atas permasalahannya masing-masing hingga kebablasan melampiaskan kepada anak saat ada hal yang memancing emosi.

Dikutip dari situs web pendis.kemenag.go.id, Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama RI, Suyitno yang menuturkan bahwa perlu adanya panduan  Orang tua dalam pembelajaran masa Covid-19, guna menggugah orang tua untuk membangun suasana kebatinan yang nyaman. Panduan yang disusun untuk memudahkan orang tua/wali murid dalam mendampingi anak  Belajar Dari Rumah (BDR) dalam proses PJJ.

Para orang tua harus membangun silaturahim dengan pihak madrasah dan juga  menumbuhkan kesadaran bahwa tanggung  jawab pendidikan anak bukan semata merupakan  tanggung jawab lembaga tapi adalah tanggung jawab dari para orang tua.

Perlu dibangun kolaborasi agar terjalin kemitraaan yang sehat  antara orang tua, guru dan madrasah atau sekolah  dalam menjalankan tugas dan fungsi serta perannya masing-masing.

Panduan bagi orang tua diharapkan dapat terjalin kemitraan yang baik antara orang tua, guru dan madrasah, misalnya jumlah tugas yang diberikan harus sesuai dengan jenjang masing-masing dan diberikan kelonggaran waktu untuk mengumpulkannya, pesan Retno selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).  Dalam suasana pendemi ini yang utama adalah memenuhi hak hidup dan hak sehat, baru diikuti dengan hak pendidikan. Anak harus belajar dengan senang tanpa tekanan agar imunitas mereka meningkat sehingga dapat terhindar dari Covid-19.

Sejatinya para orang tua menyadari pentingnya peran aktif orang tua dalam mendukung anak menjalani proses PJJ di masa pandemi ini. Bijaksana menyikapi segala permasalahan saat mendampingi anak BDR. Orang tua harus ektra sabar dan harus memahami kondisi PJJ bukan hal yang cukup menyenangkan bagi anak-anak. Semoga Pandemi segera berakhir dan anak-anak bisa segera kembali ke Sekolah.

Hikmah Romalina, Pranata  Humas Muda Ditjen Pendidikan Kemenag RI


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG