Beberapa waktu lalu, tepatnya Akhir Agustus 2020 kita dikejutkan dengan pemberitaan seorang ibu yang tega melakukan penganiayaan kepada putrinya, karena putrinya tersebut kesulitan memahami pelajaran saat belajar secara daring (dalam jaringan). Lebih miris lagi, penganiayaan tersebut juga dilakukan bersama dengan suaminya yang merupakan ayah si anak.
Penganiayaan yang dilakukan pasangan suami isteri (pasutri) berinisial IS (27) dan LH (26) berujung kematian si anak yang baru duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Menurut pengakuan LH bahwa si anak tidak mengikut kegiatan belajar daring dengan baik, sehingga membuatnya kesal dan memicunya melakukan penganiayaan dengan mencubit, memukul dengan tangan kosong dan menggunakan gagang sapu.
Tidak pernah terpikir dan sulit diterima akal sehat, jika PJJ dapat menimbulkan petaka sedemikian menyedihkan, kedua orang tua kandung tega menganiaya darah dagingnya sendiri hingga tewas.
Peran Orang Tua saat PJJ
Sebenarnya masalah sepele yang seharusnya tidak mesti terjadi. PJJ jangan menjadi petaka. Akan tetapi dari pengamatan saya di media sosial, banyak postingan kaum ibu yang mengaku kewalahan mendampingi anaknya PJJ karena sering kali memancing emosi, begitu kata mereka. Salah satu penyebab terjadinya kasus seperti di atas adalah ketidaksabaran orang tua dalam mendampingi anak belajar daring.
Seperti yang kita ketahui bahwa sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa wilayah dan menerapkan model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring dari rumah dan tentunya sangat dibutuhkan peran para orang tua untuk mendukung proses pembelajaran ini.
Orang tua pun dituntut untuk mengetahui dan paham serta terlibat dalam PJJ, sehingga diharapkan suasana belajar anak akan terasa menyenangkan dan tidak membosankan. Selain itu, orang tua dapat ikut berperan menjadi pengajar sekaligus teman berdiskusi bagi anak dalam mengerjakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan gurunya.
Para orang tua dapat turut mengawasi dan mengamati perkembangan anak dalam belajar, juga dapat membangun kedekatan dengan anak. Keberhasilan PJJ ini juga ditentukan dari kerjasama orang tua dengan para guru sebagai tenaga pengajar.
Dalam hal dukungan terhadap anak, para orang tua hendaklah bersikap bijaksana dengan memahami batas kemampuan yang dimiliki anak, terlebih anak usia Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini sangat penting agar orang tua tidak menuntut anaknya melebihi batas kemampuan sang anak sebab akan menjadikan anak tertekan ditambah lagi kondisi pandemic yang membatasi ruang gerak anak bermain dengan teman sebaya, dapat menimbulkan stress pada anak.
Panduan Orang tua dalam pembelajaran masa Covid-19
Pendampingan orang tua saat PJJ sangat diperlukan. Sementara para orang tua juga mungkin memiliki kegundahan atas permasalahannya masing-masing hingga kebablasan melampiaskan kepada anak saat ada hal yang memancing emosi.
Dikutip dari situs web pendis.kemenag.go.id, Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama RI, Suyitno yang menuturkan bahwa perlu adanya panduan Orang tua dalam pembelajaran masa Covid-19, guna menggugah orang tua untuk membangun suasana kebatinan yang nyaman. Panduan yang disusun untuk memudahkan orang tua/wali murid dalam mendampingi anak Belajar Dari Rumah (BDR) dalam proses PJJ.
Para orang tua harus membangun silaturahim dengan pihak madrasah dan juga menumbuhkan kesadaran bahwa tanggung jawab pendidikan anak bukan semata merupakan tanggung jawab lembaga tapi adalah tanggung jawab dari para orang tua.
Perlu dibangun kolaborasi agar terjalin kemitraaan yang sehat antara orang tua, guru dan madrasah atau sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsi serta perannya masing-masing.
Panduan bagi orang tua diharapkan dapat terjalin kemitraan yang baik antara orang tua, guru dan madrasah, misalnya jumlah tugas yang diberikan harus sesuai dengan jenjang masing-masing dan diberikan kelonggaran waktu untuk mengumpulkannya, pesan Retno selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam suasana pendemi ini yang utama adalah memenuhi hak hidup dan hak sehat, baru diikuti dengan hak pendidikan. Anak harus belajar dengan senang tanpa tekanan agar imunitas mereka meningkat sehingga dapat terhindar dari Covid-19.
Sejatinya para orang tua menyadari pentingnya peran aktif orang tua dalam mendukung anak menjalani proses PJJ di masa pandemi ini. Bijaksana menyikapi segala permasalahan saat mendampingi anak BDR. Orang tua harus ektra sabar dan harus memahami kondisi PJJ bukan hal yang cukup menyenangkan bagi anak-anak. Semoga Pandemi segera berakhir dan anak-anak bisa segera kembali ke Sekolah.
Hikmah Romalina, Pranata Humas Muda Ditjen Pendidikan Kemenag RI
Bagikan: