Ramuan Herbal vs Covid-19: Antara Harapan dan Fakta

Senin, 4 Mei 2020 13:45 WIB
Pendis

Ramuan Herbal vs Covid-19: Antara Harapan dan Fakta

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV2) yang merupakan jenis terbaru coronavirus yang baru diidentifikasi pada Desember 2019. Jenis ini berbeda dari keluarga coronavirus yang sudah terlebih dahulu menimbulkan epidemi global antara lain H1N1 (influenza), SARS dan MERS CoV.

Penyebaran virus Covid-19 yang sangat cepat ke seluruh dunia membuat World Health Organization (WHO) menetapkannya sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 dengan angka kejadian sebanyak 2,44 juta penderita dari 185 negara dengan mortalitas sebanyak 168.000 penderita (6,8%).

Hingga hari ini belum ada obat maupun vaksin dengan uji klinis baik yang dinyatakan dapat melindungi atau menyembuhkan Covid-19. Kenyataan ini kemudian membuat banyak kalangan berusaha mencari alternatif pengobatan baik dengan pengobatan konvensional anti-virus maupun dengan penggunaan obat tradisional, obat herbal.

Terkiat dengan itu, saya telah melakukan review sistematik terhdapa beberapa publikasi jurnal yang terindeks dalam US National Library of Medicine, National Institutes of Health (https://ncbi.nlm.nih.gov) untuk mencari potensi pemanfaatan terapi herbal dalam tata  laksana Covid-19.

Dalam prosesnya, saya menemukan sebanyak 25 publikasi penelitian yang membahas tentang pemanfaatan herbal dalam tata laksana Covid-19. dari kesekian jumlah tersebut, saya menemukan beberapa pembahasan yang menyatakan bahwa China dan Korea Selatan termasuk dalam negara yang telah memasukkan terapi herbal.

Sejak ribuan tahun yang lalu, China dikenal telah menggunakan herbal dalam pengobatan dan memiliki sistem terstandar obat herbal yang disebut dengan kanpo. Sistem kanpo ini diadopsi oleh Jepang dan terintegrasi secara resmi pada Japanese National Health Care System. Dalam upaya mencari terapi terbaik untuk Covid-19, National Health Commission of China menetapkan 7 panduan pengobatan tradisional Covid-19. Sedangkan Korea Selatan menetapkan 2 panduan pengobatan tradisional.

Kedua negara tersebut menggunakan terapi herbal dalam bentuk formula, di mana jenis dan komposisi setiap formula sudah terstandar dengan baik dengan pemberian yang sangat jelas pada ringan, sedang, parah maupun pada fase pemulihan Covid-19.

Dalam pemanfaatan secara klinis, Shanghai Public Health Clinical Center melaporkan bahwa dari 3 pasien teridentifikasi Covid-19 yang mendapatkan terapi gabungan antara pengobatan ala Barat (antivirus lopinavir/ritonavir) dan Shufeng Jiedu Capsule (antivirus herbal) didapatkan angka kesembuhan hingga 100%.

Dalam konteks Indonesia, pemanfaatan herbal dalam tata laksana Covid-19 masih dilakukan secara sporadis dan belum dinyatakan secara resmi dalam bentuk panduan resmi tata laksana Covid-19. Sehingga pernyataan sembuh didapat sebagai hasil testimoni dan bukan sebagai hasil penelitian uji klinik yang menyeluruh. Hal ini membuat peluang penelitian lanjutan masih terbuka sangat lebar bagi pemanfaatan herbal dalam terapi Covid-19 secara in vitro, in vivo maupun in silico.

Selain itu, sebagian besar tanaman herbal terstandar yang digunakan dalam Traditional Chinese Medicine (TCM) tidak tumbuh di Indonesia. Sehingga, Indonesia dapat mengembangkan herbal khas Indonesia dalam tata laksana Covid-19. Kunyit dan jahe merupakan tanaman rempah-rempah yang sudah dipakai turun temurun baik sebagai rempah-rempah maupun sebagai pengobatan di Indonesia.

Banyak publikasi ilmiah sudah menunjukkan khasiat kurkumin (bahan aktif kunyit) dan komponen fenolik (bahan aktif jahe) sebagai anti-radang, anti-oksidan, anti-mikroba, anti- kanker, antiobesitas, kardioprotektor dan anti-diabetes. Konsumsi bahan-bahan alam tersebut secara teratur dianjurkan dalam konteks menjaga kesehatan dan menaikkan daya tahan tubuh.

Secara spesifik, kunyit dalam eksperimen laboratorium dapat menghambat replikasi virus SARS-CoV dan diprediksi dapat menghambat Covid-19 melalui molecular docking prediction.

Namun, pemanfaatan lebih jauh kunyit dan jahe sebagai pengobatan utama Covid-19 masih perlu penelitian lebih jauh mengingat belum adanya penelitian mengenai sediaan dan dosis pada pasien.

Akhirnya, secara umum dapat dinyatakan bahwa pengobatan dengan herbal yang terstandar dapat berperan banyak dalam pencagahan maupun tata laksana Covid-19 meskipun secara ilmiah uji klinik dengan skala besar tetap diperlukan untuk melihat efikasi secara klinik. (FM, AA/Hik)

Oleh: dr. Flori R. Sari, Ph.d

*artikel ini disampaikan dalam Tadarus Litapdimas; Sehat Berpuasa, Selamat dari Penyakit. 23 April 2020


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG