Seleksi Calon Mahasiswa Timur Tengah HArus Lebih Selektif

Kamis, 21 Januari 2021 21:54 WIB
Pendis

Seleksi Calon Mahasiswa Timur Tengah HArus Lebih Selektif

Berbicara tentang Mesir, tentu kita tidak bisa lepas dari sejarah negeri berusia ribuan tahun dan Mesir sudah eksis jauh sebelum Islam lahir. Mesir dikenal sebagai negeri para nabi karena seperti yang tertulis di Al Quran, nabi Musa dan Harun lahir di Mesir, dan sebelum era nabi Musa dan Harun, banyak nabi-nabi lain yang pernah singgah dan tinggal di Mesir.

Di sisi lain, Mesir juga sangat menarik untuk pendidikan, karena disana berdiri sebuah kampus pendidikan tertua yang menjadi kiblat Pendidikan Islam dunia yaitu “Al Azhar University” sehingga tidak heran kalau setiap tahun, ribuan calon mahasiswa Indonesia ingin kuliah di Alzhar.

Jika kita kembali ke isu-isu terkini terkait belajar dan kuliah di Mesir, tentu kita tidak boleh melihat dari satu sisi saja, tapi perlu juga didalami dari sisi yang lain dan kendala serta tantangan yang akan dihadapi selama masa pendidikan di Mesir.

Isu krucial yang berkembang saat ini, seolah-olah Kementerian Agama, terutama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membatasi orang-orang yang ingin belajar Ke Mesir (Al-Azhar) dengan mensyaratkan setiap pelajar yang ingin kuliah di Al-Azhar, “wajib ikut seleksi” dan “membawa rekomendasi” dari Dirjen Pendidikan Islam.

Masyarakat merasa, bahwa seleksi dan rekomendasi yang di wajibkan oleh Kementerian Agama akan menyulitkan dan membatasi keinginan para pelajar Indonesia untuk belajar di Mesir, padahal intinya bukan hal itu, seleksi dan rekomendasi, adalah salah satu cara Kementerian Agama untuk melindungi warganya karena dengan seleksi dan rekomendasi, maka keberadaan mereka tercatat dan tentu saja akan dilindungi, karena mereka membawa nama baik bangsa Indonesia sebagai duta-duta negara. 

Seleksi ini sangat dibutuhkan agar pelajar dan calon mahasiswa yang dikirim adalah mereka yang punya potensi ke ilmuan dan wawasan kebangsaan wasathiyah yang jelas.

Di lain pihak, Kementerian Luar Negeri juga berkepentingan untuk mendata dan mengawasi setiap warga Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri baik sebagai turis ataupun belajar, dan Kemenag selalu berkoordinasi dengan Kemenlu terkait semua proses pemberangkatan pelajar ke luar negeri termasuk menentukan negara-negara yang akan didatangi sebagai tujuan belajar.

Kemenlu juga menentukan negara mana saja yang boleh dan tidak boleh didatangi untuk belajar (green zone and redzone) terutama untuk wilayah timur tengah dan Afrika, karena situasi keamanan setiap negara berbeda-beda.
Mesir adalah negara bebas, semua orang bebas datang ke Mesir sehingga kemudahan ini menjadi peluang bagi mereka-mereka yang punya keinginan untuk datang ke Mesir tapi tidak lolos seleksi dan tidak memiliki rekomendasi, sehingga akhirnya mereka menggunakan jalur illegal termakan bujuk rayu mediator (calo), dan kondisi ini masih berlangsung sampai saat ini. 

Disinilah fungsi rekomendasi, yaitu memisahkan antara mereka yang resmi dengan mereka yang datang secara gelap. Intinya, mereka yang punya rekomendasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam adalah orang-orang yang sudah clear dari sisi potensi keilmuan dan wawasan kebangasaan.

Dari informasi Kemenlu (KBRI Indonesia di Cairo-Mesir), sampai saat ini sudah tercatat sudah lebih dari 8.000 (delapan ribu) orang mahasiswa Indonesia yang belajar di Mesir dan pada umumnya kuliah di Al Azhar dan ini menjadi tugas yang cukup berat bagi pemerintah (Kemenlu dan Kementerian Agama) untuk melakukan pengawasan.

Banyak sekali persoalan-persoalan yang muncul, antara lain, 
Rendahnya angka kelulusan dari mahasiswa Indonesia di Alzhar, dari sekitar 1500 orang yang datang dan kuliah di Al Azhar, hanya 350 orang saja yang lulus setiap tahunnya (KBRI Cairo report 2019) sehingga setiap tahun terjadi penumpukan Mahasiswa Indonesia di Mesir, maka untuk tahun-tahun mendatang, seleksi CAMABA (calon Mahasiswa Baru) harus dilakukan secara lebih selektif.

Jumlah Mahasiswa Indonesia yang ada di Mesir saat ini sudah melebihi daya tampung dan kesiapan hunian, sementara harga sewa yang kian naik dan tidak sebanding dengan kemampuan finansial mahasiswa.
Timbulnya berbagai kasus Kriminal, pelecehan seksual dan masalah sosial dan lainnya yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring bertambahnya jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Mesir;

Pemerintah tidak bermaksud untuk melarang atau mencegah minat masyarakat Indonesia untuk belajar dan kuliah ke Mesir, akan tetapi mereka yang datang ke Mesir, apapun kondisinya berhak untuk mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang tepat dan optimal dari Perwakilan Republik Indonesia.

Masa pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap kondisi sosial, ekonomi dan keamanan di Mesir berkontribusi terhadap bertambahnya kasus-kasus baru dalam perlindungan dan pembinaan terhadap WNI khususnya pelajar dan mahasiswa di Mesir karena bantuan sosial belum bisa mengcover kebutuhan bantuan sosial karena keterbatasan anggaran;
Tahun 2020, Kementerian Agama tidak melaksanakan seleksi calon mahasiswa Al-Azhar karena pandemi Covid-19 sesuai dengan hasil kesepakatan dan rapat antara Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA), Kemenlu dan Kementerian Agama, agar tahun 2020 tidak melaksanakan seleksi untuk ke Timur Tengah akan tetapi PUSIBA (Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab) – (OIAA) Cabang Indonesia tetap melaksanakan seleksi;

Jalur beasiswa baik melalui Kemenag tahun 2019 lalu sampai saat ini masih belum bisa diberangkatkan karena kendala tiket, makanya untuk tahun 2020, Direktur PTKI menolak bantuan beasiswa untuk mahasiswa baru ke Al Azhar karena masih dalam masa pandemic COVID 19 dan mahasiswa penerima beasiswa tahun 2019 saja belum diberangkatkan oleh Al Azhar.

Meskipun Al-Azhar membuka jalan lebar-lebar untuk belajar, namun kita perlu menetapkan prioritas yaitu KUALITAS adalah yang utama. Lebih baik mengirimkan duta-duta bangsa dalam jumlah yang sedikit tapi berkualitas dari pada banyak tapi kurang bernilai.

Zulfakhri Sofyan
Kasi Kerjasama Dit. PTKI


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG