Empat Tahun MEQR, Kemenag Telah Salurkan Lebih 306 Miliar kepada 12.741 Pokja Madrasah

Sabtu, 13 Januari 2024 09:07 WIB
Pendis

Empat Tahun MEQR, Kemenag Telah Salurkan Lebih 306 Miliar kepada 12.741 Pokja Madrasah

Jakarta, (Pendis)- Kementerian Agama (Kemenag) RI berkomitmen meningkatkan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Adapun strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilakukan dengan memperkuat peran kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK), kelompok kerja madrasah (KKM), dan kelompok kerja pengawas (POKJAWAS). 

Upaya ini dilakukan Kemenag melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform/MEQR).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, sejak 2020 hingga 2023 total ada 12.741 kelompok kerja yang tersebar di seluruh provinsi, yang menerima manfaat dari program MEQR Kemenag. Bantuan itu diberikan dalam bentuk dana/bloct grant dengan total yang telah disalurkan sebesar Rp. 306.645.000.000,-.

“Bantuan ini diberikan kepada pokja untuk merealisasikan program-program yang telah dirancang, yaitu penguatan dan perluasan akses kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan madrasah,” kata Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024).

Ali Ramdhani merinci, tahun 2021 total penerima manfaat berjumlah 4.800 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp113.280.000.000 dan menyasar 71.379 guru/tenaga pendidik madrasah. Kemudian 2022, total penerima manfaat berjumlah 4.373 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp104.865.000.000 dan menyasar 80.286 guru/tenaga pendidik madrasah.

“Selanjutnya 2023, total penerima manfaat berjumlah 3.568 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp88.500.000.000 dan menyasar 64.751 guru/tenaga pendidik madrasah,” kata Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dengan demikian, kata Ali Ramdhani, total keseluruhan dari tahun 2021 hingga 2023,  penerima manfaat berjumlah 12.741 kelompok kerja, dengan anggaran mencapai Rp306.645.000.000 dan menyasar 215.416 guru/tenaga pendidik madrasah. 

Sementara itu, Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, pemberian bantuan kepada kelompok kerja digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Menurut nya, yang paling penting adalah membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka.

“Bantuan 2021 hanya diberikan kepada 21 provinsi, 13 provinsi lainnya baru mendapatkan akses bantuan pada 2022. Pada 2021 pekat bantuan menargetkan 4800 pokja, namun berhasil mencapai 4828 pokja,” tuturnya. 

Adapun sebaran wilayah per provinsi penerima bantuan 2021 dan penambahan 13 provinsi pada 2022 sebagai berikut: 

Provinsi penerima bantuan sejak 2021 yaitu: Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. 

Lalu provinsi penerima bantuan sejak 2022 yaitu: Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.


Tags:

Madrasah

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.