Bogor (Pendis)--Kurikulum merdeka di madrasah yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2013 telah diimplementasikan sejak tahun 2022 memberi ruang kreasi dan inovasi yang luas kepada guru dalam proses pembelajaran.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) terus berupaya melakukan perbaikan layanan pendidikan madrasah, terlebih pada pedoman pembelajaran di Madrasah. Hal ini disampaikan Direktur KSKK Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto, saat menyampaikan arahannya pada kegiatan Reviu Pedoman Pembelajaran pada Madrasah di Bogor, Kamis (11/01/2024).
“Sejalan dengan perubahan kurikulum merdeka kita juga perlu melakukan penyesuaian sehingga sesuai dengan standar yang ada,” ungkapnya.
Menurutnya, Madrasah dapat berinovasi juga bisa merelokasi jam Pelajaran dengan penekanan pengembangan potensi siswa yang lebih inklusif dan kreatif. Merdeka Belajar merupakan kebebasan bagi guru dan siswa dalam menentukan dan melaksanakan sistem pembelajaran yang harus aktif, efektif, asyik, dan menyenangkan, tutur Sidik.
Ia menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka dapat memberi ruang kepada guru untuk secara merdeka melaksanakan pembelajaran di kelas, harapnya.
Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Kurikulum, Abdul Basit dalam laporannya menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkaji ulang Capaian Pembelajaran (CP) pada mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di madrasah untuk semua jenjang dari mulai MI, MTs dan MA/MAK, ucapnya.
Kegiatan ini mengundang peserta dari unsur perwakilan guru, pengawas, kepala Madrasah se-Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada 11-13 Januari 2024 di Bogor.
Tags:
MadrasahBagikan: