Jakarta (Kemenag) – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang memadai bagi madrasah dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (12/3/2025) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Menag menyoroti ketimpangan yang masih terjadi antara madrasah dan sekolah umum dalam hal pendanaan serta fasilitas yang disediakan oleh negara.
“Madrasah adalah bagian dari sistem pendidikan nasional yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, selama ini perhatian terhadap madrasah masih belum sebanding dengan sekolah umum yang mendapatkan dukungan penuh dari negara,” ungkap Nasaruddin Umar.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama dan Badan Pusat Statistik (BPS) Semester Ganjil 2023, jumlah madrasah di Indonesia terdiri dari 10.130 Madrasah Aliyah (MA), 19.451 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 26.830 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Dari total tersebut, mayoritas madrasah berstatus swasta dengan angka mencapai 90 persen. Perbandingan jumlah madrasah negeri dan swasta ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan berbasis agama masih sangat bergantung pada inisiatif masyarakat.
Menag menekankan bahwa perbedaan sistem pengelolaan turut mempengaruhi distribusi anggaran. Sekolah umum mendapatkan alokasi dana secara vertikal dan horizontal, sementara madrasah hanya dikelola secara vertikal oleh Kementerian Agama. Selain itu, keterbatasan anggaran seringkali berdampak pada kualitas sarana dan prasarana madrasah, termasuk kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kita melihat sekolah negeri di seberang jalan yang semuanya didukung oleh negara, mulai dari tanah, bangunan, guru, hingga perpustakaan dan laboratorium. Sementara di sisi lain, madrasah masih banyak yang menumpang di masjid, gurunya dibayar seadanya, dan fasilitasnya sangat terbatas. Ini adalah realitas yang harus kita perbaiki,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Menag meminta agar tidak ada pemotongan anggaran untuk madrasah, bahkan mengusulkan adanya tambahan anggaran guna memastikan keberlangsungan pendidikan berbasis Islam yang berkualitas. “Madrasah dan sekolah sama-sama bertujuan mencerdaskan anak bangsa. Maka, kita harus memastikan tidak ada diskriminasi dalam alokasi anggaran,” tegasnya.
Bagikan: