10.000 Santri Ucapkan Ikrar Santri pada Apel Hari Santri Nasional di Cirebon

10.000 Santri Ucapkan Ikrar Santri pada Apel Hari Santri Nasional di Cirebon

Cirebon (Pendis) - Bertempat di Lapangan Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, ribuan santri ucapkan ikrar santri saat ikuti Apel Akbar Kebangsaan Hari Santri Nasional Tahun 2017 dengan tema "Wajah Pesantren Wajah Indonesia", Minggu (22/10).

Menurut KH. Zamzami Amin, salah satu pengasuh pondok pesantren bahwa para santri patut bersyukur karena telah ditakdirkan Allah menjadi seorang santri tulen, santri yang menjadi garda terdepan dalam mempertahankan dan membela bangsa Indonesia.

"Santri bisa dijadikan sebagai benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila serta UUD 1945, jika ada yang mencoba mengusik keutuhan NKRI, sebagai seorang santri sejati pasti tergerak dan siap membela negeri tercita," ucap Zamzami.

Secara terpisah ketua pelaksana kegiatan, Affandi Mochtar menyampaikan Apel Hari Santri Nasional Tahun 2017 ini merupakan wujud syukur dan terimakasih warga pondok pesantren se-Cirebon atas telah ditetapkannya Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober dan juga apresiasi yang dalam untuk semua pihak yang sudah menghadiri dan mendukung pelaksaan apel, ujarnya.

Selanjutnya lima ikrar santri yang dibaca bersama seluruh santri adalah:
Kami Santri NKRI Berikrar:
1. Berpegangn teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama`ah;
2. Bertanah air satu, tanah air Indonesia; berideologi negara satu, ideologi Pancasila; berkonstitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945; dan berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika;
3. Selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia;
4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia;
5. Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama. (hikmah58/dod)


Tags: