2019, Kemenag Integrasikan Aplikasi Pendataan

2019, Kemenag Integrasikan Aplikasi Pendataan

Surabaya (Pendis) - Kementerian Agama berupaya melakukan pengintegarasian seluruh aplikasi yang ada di Lingkungan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin saat hadir pada acara puncak peringatan Hari Guru & Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi 2018, di Dyandra Convention Hall, Jl. Basuki Rahmat, Surabaya, Ahad (15/11) lalu.

"Tahun 2019 nanti kita semakin serius untuk membenahi infrastruktur terkait sistem pendataan dan pengelolaan dunia pendidikan kita," ujar Lukman.

Kita upayakan seluruh aplikasi yang dimiliki Kementerian agama, terlebih yang berhubungan dengan data pendidikan seperti data di EMIS (Education Management Information System) dan SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) bisa terintegrasi satu sama lain nya," ucap Lukman Hakim.

Menurutnya, Inti dari Kementerian Agama adalah pendidikan. Pendidikan keagamaan adalah tugas Kementerian Agama, tugas ini memiliki tantangan berupa Keterbatasan sarana dan prasarana. Kita sadar betul belum cukup gedung, kelas dan sarpras lainnya.

Selain itu juga belum terpenuhinya kesejahteraan para guru secara maksimal terkait kendala yang belum teratasi, juga adanya tantangan peningkatan kualitas mutu pendidikan salah satunya dengan membenahi sistem pendataan sebagai respon terhadap tantangan yang muncul.

Menurutnya, proses integrasi data saat ini menjadi kebutuhan mendesak di Kementerian Agama. Masyarakat dan juga para guru dan tenaga kependidikan saat ini membutuhkan ketepatan dan kecepatan akses data, karena Satker Kemenag yang sangat banyak dan berjenjang, membuat penyampaian data menjadi lambat, sehingga diharapkan dengan terintegrasi akan memberikan kemudahan dan kecepatan akses.

Pengintegrasian data juga akan diupayakan untuk dilakukan terhadap semua aplikasi pendataan yang bersumber dari sistem informasi manajemen berbasis elektronik yang tersebar di unit-unit eselon 1 Kemenag seperti SIMPEG, SISKOHAT, SIMKAH, dan sebagainya yang selama ini telah digunakan, ucap Menag. (hikmah/dod)


Tags: