Jakarta (Pendis)--Kurikulum merdeka sebagai penyempurna kurikulum 2013 menjadi opsi terpilih setelah pandemik Covid 2019. Kurikulum merdeka memberi ruang yang lebih leluasa kepada guru dan civitas akademika madrasah untuk berkreasi dan berinovasi dalam rangka mencapai kompetensi peserta didik dan tujuan pendidikan secara lebih luas.
Jumlah madrasah pelaksana kurikulum merdeka kian bertambah. Sejak pertama diterapkan yakni tahun 2022 hingga kini. Tahun 2022 sebanyak 2.471 madrasah telah di SK-kan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI sebagai madrasah pelaksana kurikulum merdeka. Tahun 2023 sejumlah 26.169 madrasah yang menyusul sebagai pelaksana kurikulum merdeka dan di SK-kan oleh Dirjen Pendis.
Penambahan jumlah madrasah pelaksana kurikulum merdeka ini adalah signal respon madrasah untuk pengembangan mutu pembelajaran dan mutu Pendidikan. Guru diberikan bekal implementasi kurikulum merdeka berupa bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan lain baik secara luring maupun daring.
Pada beberapa kesempatan, Direktur KSKK Madrasah mengungkapkan “Kami terus berupaya membekali guru madrasah untuk memahami sekaligus termpil dalam melaksanakan kurikulum merdeka di madrasah. Bimtek terus dijalankan, sosialisasi juga digaungkan, semua stakeholder kami ajak untuk menjadi bagian dari perubahan, perubahan untuk menjadikan madrasah lebih mandiri dan berprestasi. Selain dari 28.640 madrasah tersebut, madrasah lain juga secara mandiri melaksanakan spirit kurikulum merdeka dan berinovasi” terang Isom.
Pesan Direktur KSKK Madrasah tersebut sejalan dengan Amanah Dirjen Pendis Kang Ali Ramdhani dan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas bahwa Pendidikan Islam mesti menjadi bagian penting dari perubahan paradigma Pendidikan di Indonesia. Madrasah harus diakui saat ini menjadi idola masyarakat dengan keungulan Pendidikan agama yang terpadu dengan sains (Mujahid).
Tags:
madrasahBagikan: