42 Mahasiswa Prodi HKI IAIN SAS Babel Ikuti Pembekalan PKL

Jumat, 16 Juni 2023 10:03 WIB
Pendis

Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN SAS Babel Beri Pembekalan 42 Mahasiswa Yang Akan Melaksanakan Praktik Kerja Lapangan

BANGKA, (Pendis). Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) , Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam, Institusi Agama Islam Negeri (IAIN) , Syaikh Abdurrahman Siddiq (SAS) , Bangka Belitung (Babel) , beri pembekalan bagi 42 mahasiswa yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kamis (15/06/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang serbaguna gedung Pascasarjana IAIN SAS Babel, dengan mengusung tema 'mewujudkan mahasiswa hukum keluarga islam yang religius, kompeten dan menjadi penegak hukum yang profesional'.

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Dr. Orba Susilawati, M.H.I dan Ardhi Barkah Apandi, S.H, hakim Pengadilan Agama Sungailiat.

Hadir juga Kepala Prodi HKI, Alwan Sobari, M.S.I, Sekretaris Prodi HKI, Tauratiya, M.H, Kepala prodi Pariwisata Syari'ah, Muhamad Amin, M.Ag, serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) .

Dalam sambutannya, Ketua pelaksana PKL HKI 2023, Tauratiya, M.H menyampaikan, kegiatan PKL tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Perbedaannya seperti penambahan lokasi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan lama waktu pelaksanaannya.

" Peraktik kerja lapangan mahasiswa HKI tahun 2023 ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini PKL dilaksanakan selama dua bulan, mulai dari pertengahan Juni sampai Agustus, " Ungkap Tauratiya

"Selain itu penambahan lokasi seperti KUA-KUA di setiap Kabupaten Kota. Biasanya hanya di Pengadilan Agama saja, tahun ini ada penempatan di KUA-KUA-nya, seperti di KUA Kabupaten Bangka, Belitung, Bangka Barat dan Kota Pangkalpinang," lanjutnya

Diapun berharap mahasiswa yang melaksanakan PKL tidak hanya mendapatkan materi di kelas tapi juga dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan.

Disisi lain, Ketua Prodi HKI, Alwan Sobari, M.S.I menyampaikan, kegiatan PKL tidak hanya menggugurkan mata kuliah di prodi. Tetapi penting untuk dipahami bagaimana pembelajarannya.

Pembelajaran yang dimaksud adalah materi atau teori di kelas telah didapatkan, mahasiswa juga dituntut untuk mempelajari bagaimana keadaan di lapangan, agar ilmu yang dipelajari bisa lebih maksimal.

" Kalau kita sudah di lapangan atau berkecimpung di masyarakat berbeda jauh dengan materi yang didapatkan di kelas, perbedaan- perbedaan inilah kemudian perlu dipahami agar ilmu yang didapatkan bertambah semakin luas,"

Diapun berpesan kepada mahasiswa untuk selalu mentaati aturan yang ada di mana mereka ditempatkan. Selain itu menjaga nama baik institusi tempatnya menuntut ilmu.

Dalam pemaparannya, Dr. Orba Susilawati, M.H.I, menerangkan pengadilan agama merupakan pengadilan tingkat pertama yang bertugas dan berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara perdata tertentu (Islam) di tingkat pertama.

Sedangkan peradilan agama adalah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu yang diatur dalam undang-undang.

" Adapun tugas dan wewenang peradilan agama yakni memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam di bidang, perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, shadaqah hingga ekonomi syariah, " jelas Orba

Dia melanjutkan, peradilan agama berfungsi, pertama memberi pelayanan teknis Yustisia dan administrasi kepaniteraan bagi perkara tingkat pertama serta penyitaan dan eksekusi.

Kedua, memberi pelayanan di bidang administrasi perkara banding, kasasi, dan peninjauan kembali serta administrasi peradilan lainnya.

Ketiga, memberikan pelayanan administrasi umum pada semua unsur di lingkungan pengadilan agama. Keempat, memberikan keterangan, pertimbangan dan nasihat tentang hukum islam pada instansi pemerintah di daerah hukumnya apabila diminta.

Kelima, memberi pelayanan permohonan pertolongan pembagian harta peninggalan diluar sengketa antara orang-orang yang beragama islam.

Selain itu waarmerking akta keahliwarisan di bawah tangan untuk pengambilan deposito/tabungan dan sebagainya. Dalam pemaparannya, pemateri juga memberikan gambaran peluang kerja kepada mahasiswa untuk lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam yang tak hanya menjadi hakim, panitera, juru sita dan beberapa bagian yang ada di Pengadilan, tetapi juga memungkinkan lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam dapat menjadi advokat, akademisi, penghulu, penyuluh dan beberapa posisi lainnya yang berada diluar lingkup Pengadilan.

 Selanjutnya dalam pemaparan materi kedua, Bapak Ardhi Barkah Ilahi selaku Hakim di Pengadilan Agama Sungailiat memberikan materi tentang Prosedur berperkara dan hukum acara di Peradilan Agama. Dalam materinya, beliau juga memberikan motivasi dan kiat-kiat kepada mahasiswa yang memiliki keinginan menjadi hakim di Pengadilan Agama.(*)

 


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG