Pengumuman Anugerah GTK Madrasah Berprestasi Tahap 1

Pengumuman Anugerah GTK Madrasah Berprestasi Tahap 1

Jakarta (Kemenag) --- Sebanyak 967 peserta mengikuti Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi Tahun 2021 yang diselenggarakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama.

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi ini diikuti 185 Guru MA, 247 Guru MTs, 153 Guru MI, 88 Guru RA, 43 Kepala MA, 50 Kepala MTs, 56 Kepala MI, 51 Kepala RA, 44 Pengawas Madrasah, 17 Tenaga Laboran dan 33 Tenaga Pustakawan. Dari total video yang dikirim, sebanyak 674 pendaftar yang memenuhi kriteria, syarat dan ketentuan

Peserta yang memenuhi kriteria dan ketentuan, berhak mengikuti penilaian tahap berikutnya.

Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa berkas pendaftaran yang diuploud adalah berkas yang memenuhi kriteria anugerah dan dikirim sebelum batas waktu pendaftaran, yaitu tanggal 30 Oktober 2021 Pukul 21.59 WIB.

Anugerah GTK Madrasah Berprestasi dibagi kepada beberapa kategori yang terdiri dari Guru Jenjang RA, MI, MTs dan MA/K, Kepala dari Jenjang RA, MI, MTs dan MA/K, serta Pengawas Madrasah, Tenaga Laboran dan Pustakawan.

Tujuan pelaksanaan anugerah ini adalah Mendorong dan meningkatkan motivasi guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan untuk meningkatkan kinerja secara profesional pada satuan pendidikan RA dan Madrasah.

Selanjutnya menurut Muhammad Zain adalah mewujudkan guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan yang mampu berkontribusi dalam membangun suasana pembelajaran pada satuan pendidikan RA dan Madrasah.

Lebih jauh, meningkatkan daya kreatifitas dan inovasi guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan pada satuan pendidikan RA dan Madrasah, apalagi sekarang masih berada disituasi pandemi.

Selain itu juga, untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan pada satuan pendidikan RA dan Madrasah yang memiliki kompetensi, dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugas serta pengakuan kepada guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan yang berprestasi pada satuan pendidikan RA dan Madrasah.

Anugerah guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah dibuka sejak tanggal 6 Oktober 2021 dan ditutup pada tanggal 30 Oktober 2021. Penyelenggaraan anugerah pada tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya, bahkan pada tahun 2020 tidak bisa diselenggarakan karena pandemi. Perbedaan pelakasanaan kegiatan tahun ini peserta bisa mendaftar masing-masing tanpa adanya seleksi pada tingkat provinsi bahkan kabupaten/kota selagi memenuhi persyaratan yang telah ditentuan sebagaimana tertera dalam pedoman.

Informasi pengumuman bisa diakses melalui https:/gtkmadrasah.kemenag.go.id/gtk-berprestasi (Raji)