ACE SAIFUDDIN:  PESANTREN SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN ANAK JALANAN

ACE SAIFUDDIN: PESANTREN SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN ANAK JALANAN

Pendis - Program Dikterapan merupakan komitmen Kementerian Agama dalam ikut sertanya memperhatikan nasib anak-anak yang kurang beruntung dan anak-anak jalanan. Mereka difasilitasi untuk mendapatkan layanan pendidikan di pondok pesantren dengan bekal-bekal khusus seperti pengetahuan agama, life skill dan entrepreneurship. "Dikterapan menjadi pintu masuk kita agar anak jalanan mendapatkan layanan pendidikan yang baik", demikian disampaikan oleh Ace Saifuddin, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.



Hal itu dikatakannya didepan pengasuh pondok pesantren penyelenggara Dikterapan, para Kasi Pdpontren Kabupaten/Kota dan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dari 8 Provinsi dalam forum Koordinasi Percepatan Program Pendidikan Terpadu Anak Harapan (DIKTERAPAN) tanggal 24-26 September 2013 baru-baru ini di Yogjakarta.


Lebih lanjut dikatakan bahwa kendatipun sulit menyikapi anak jalanan dan anak kurang beruntung tersebut, setidaknya selama 3 tahun ini Kemenag melakukan affirmasi terhadap anak-anak tersebut. Diberikan layanan pendidikan yang cukup bahkan bermutu di pesantren di samping tentu saja sandang, pangan dan papan sebagai kebutuhan dasar. Dalam kontek ini pesantren dapat disebut sebagai pusat pendidikan anak jalanan.


"Kita akan berjibaku agar anggaran Dikterapan kedepan terus naik, sehingga dimungkinkan sasaran penyelenggaraan Dikterapan bisa bertambah dari 8 provinsi". Senada dengan itu Soebandi, Direktur Pendidikan dan Agama BAPPENAS sangat mendukung dan apresisi terhadap program Dikterapan, karena telah secara riil membantu anak-anak kurang beruntung tersebut.


Dikesempatan yang sama Zayadi, Kasubdit Pendidikan Diniyah yang secara teknis bertanggungjawab pada program Dikterapan mengatakan: "Ikhtiar tata kelola dan acountabilitas Dikterapan terus-menerus ditingkatkan, tidak saja tuntutan public tetapi juga mendukung prestasi Kemenag yang dalam 2 tahun terakhir ini mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)".


Kasus-kasus seperti perginya anak jalanan dari pesantren, perbaikan mutu layanan dan koordinasi dengan stake holders terkait sangat dibutuhkan. Oleh karenanya koordinasi percepatan program Dikterapan dibutuhkan lanjut Zayadi.


Diantara kita masih menganggap paradigma bahwa anak jalanan, anak marginal dan kurang beruntung lain memang menganggap dirinya bukan masalah namun kerap kali orang-orang yang dalam posisi normal menganggap mereka bermasalah. Namun sejatinya kata Imam Aziz, salah satu nara sumber yang juga sebagai aktivis yang cukup lama mendampingi anak jalanan berpendapat: "mereka tetap bermasalah kalau tidak mendapatkan pendampingan dan binaan yang semestinya. Misalkan masalah keamanan, kesehatan dan tindan kekerasan lainnya".


Sejumlah nara sumber yang dihadirkan dalam acara tersebut adalah Direktur Pendidikan dan Agama BAPPENAS, Subandi, Sekretaris Itjen Kementerian Agama, Maman Fathurrahman, Aktifis yang mendampingi Anak Jalanan, Imam Aziz, dan Kabag Keuangan Setditjen Pendidikan Islam, Maryatun Sanusi.

(rb/ra)
Tags: