Akreditasi Program Studi di PTS akan Disubsidi

Akreditasi Program Studi di PTS akan Disubsidi

Humaniora (Media Indonesia)Setiap program studi di perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, harus terakreditasi. Namun masih ada perguruan tinggi, terutama swasta, yang belum melakukan proses akreditasi program studi karena terkendala biaya. Terkait dengan hal itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir menyatakan pemerintah siap membantu biaya akreditasi perguruan tinggi swasta (PTS). Bantuan itu dimasukkan dalam bantuan biaya operasional perguruan tinggi yang besarannya disesuaikan dengan besaran biaya akreditasi per program studi.

"Saat ini kami sedang bicarakan sistem penganggarannya," kata dia saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (22/1). Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya lain yakni dengan memisahkan pengelolaan akreditasi program studi pada lembaga tersendiri yakni Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT). Pembentukan LAM mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. LAM difungsikan untuk mengakreditasi program studi. Adapun Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan difokuskan untuk akreditasi institusi perguruan tinggi.

"Dalam implementasinya, untuk program studi yang belum bisa diakreditasi oleh LAM-PT boleh dilakukan di BAN-PT. Memang kalau peruntukan BAN-PT untuk akreditasi institusi, tapi nantinya juga bisa untuk mengakreditasi program studi," ujarnya.

Saat ini, LAM-PT yang sudah tersedia masih terbatas untuk program-program studi di bidang kesehatan. Untuk program studi di bidang lainnya seperti ekonomi manajemen, teknik, dan pertanian, kata Nasir, akan menyusul. Ia juga mengungkapkan, sosialisasi dan kebijakan akreditasi prorgam studi perguruan tinggi sudah ada sejak 2013. Bahwa program studi harus mandiri, independen, dan berkualitas baik. "LAM-PT dibentuk supaya hal ini dilakukan dan penilaian akreditasi benar-benar independen," pungkasnya. (Mut/H-3)


Tags: