Antisipasi Regulasi dan Eksplorasi Perencanaan Program Anggaran PTKIN dengan FGD

Antisipasi Regulasi dan Eksplorasi Perencanaan Program Anggaran PTKIN dengan FGD

Lombok (Pendis) - Focus Group Discussion (FGD) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia yang merupakan bagian dari metode Participacy Rapid Appraisal (PRA), yakni sebuah forum diskusi yang dilakukan secara interaktif dalam melihat permasalahan yang dihadapi melalui curah pendapat (brain storming) dalam menemukan penyelesaian masalah terkait dengan perencanaan dan penganggaran serta keuangan di masing-masing satker, yang bertujuan menghasilkan rancangan program serta terus melakukan analisa terhadap berbagai perkembangan yang terjadi.

Proses penyusunan dan perencanaan program anggaran bagi satker adalah prasyarat terhadap keberhasilan dan keberlangsungan sebuah lembaga/ institusi. Oleh sebab itu, dalam melakukan penyusunan diperlukan sebuah upaya strategis dan sistematis sesuai dengan kebutuhan yang menjadi skala prioritas. Selain, pemahaman yang baik terhadap regulasi yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran juga akan memberikan dampak positif pada tataran implementasi.

FGD yang dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan merupakan sebuah langkah dalam mengawal proses penyusunan perencanaan dan penganggaran agar tepat sasaran dan tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sudah selayaknya kegiatan ini memperoleh apresiasi dan didukung penuh, mengingat urgensi dan peran yang dilakukan oleh para perencana adalah hal vital.

Ketua Forum Perencanaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Ridwan yang berasal dari UIN Malang, menyampaikan beberapa hal terkait dengan tujuan diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) PTKIN 2016 di Lombok (06/09/16) yang dihadiri para perwakilan perencana 11 UIN, 25 IAIN dan 19 STAIN, "FGD sebagai forum untuk melihat berbagai kekurangan yang ada di perencanaan PTKIN terkait dengan penyusunan program dan anggaran, juga menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada terkait perencanaan dan penganggaran, cocok antara kebutuhan dan ketersediaan akun di dalam aplikasi keuangan Kemenkeu."

Beberapa regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah secara update dan berkala terkait dengan perencanaan dan anggaran, tentu juga menjadi pembahasan tersendiri oleh para rekan-rekan perencana PTKIN dalam menjalankan peran dan fungsinya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Menyikapi hal tersebut, maka sudah semestinya diperlukan sebuah wadah komunikasi, koordinasi dan sharing informasi bagi forum perencanaan dalam bentuk FGD guna melakukan pembahasan dan telaah terhadap regulasi dan implementasi serta mengungkap berbagai kendala permasalahan yang dihadapi, tentu dengan alternatif penyelesaiannya.

Pada kegiatan FGD kali ini juga sebagai bentuk tindak lanjut (follow up) dari beberapa pelaksanaan FGD sebelumnya, dan tidak menutup kemungkinan untuk kembali dilakukan pembahasan yang sebelumnya dianggap belum tuntas, seperti Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Uang Kuliah Tunggal (UKT/BKT), rubrik BKD, dan output RKAKL 2016, serta persepsi dan pemahaman review anggaran yang dilakukan oleh Biro Perencanaan Kemenag dan APIP Itjen Kemenag juga hal-hal lainnya yang dianggap urgen.

Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan PTKIN 2016 dimaksudkan untuk mengeksplorasi terhadap segala permasalahan secara spesifik dan menjadi acuan/ referensi dari pelaksanaan kegiatan dalam melakukan penyelarasan terhadap regulasi dalam bidang perencanaan dan penganggaran serta memberikan penguatan terhadap kompetensi dan profesionalisme para perencana PTKIN seluruh Indonesia.

(sya/ra)


Tags: