ASN Ditjen Pendis Harus Tingkatkan Pelayanan

ASN Ditjen Pendis Harus Tingkatkan Pelayanan

Jakarta (Pendis) - Setiap cuti lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku pelaksana dari birokrasi pemerintahan selalu menjadi sorotan publik. Hal ini dikarenakan ASN selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dituntut untuk lebih profesional dalam melayani publik.

"Pasca cuti lebaran tahun 2017 ini, saya harapkan para ASN khususnya di Kementerian Agama untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang selama ini menjadi sorotan publik," demikian kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Isom Yusqi, pada Halal bi Halal hari pertama masuk kerja di Lantai 7 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI di Jakarta (03/07).

Menyitir pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN), Sofian Effendi, Sesditjen Pendis mengatakan bahwa sekarang ini kinerja ASN masih merah atau baru 46%. "Belum hijaunya kinerja para birokrat ini disebabkan dua hal. Pertama, kualitas pelayanan terhadap publik yang masih kurang. Kedua, kreatifitas, kompetensi serta inovasi juga masih belum memenuhi standar," kata Isom yang tahun ini tidak mudik lebaran sehingga bisa menghadiri open house Menteri Agama RI seusai sholat Idul Fitri ini.

Oleh karenanya, lanjut guru besar IAIN Ternate ini, mengajak seluruh awak Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk berubah untuk meningkatkan dari segi kualitas pelayanan dan profesionalismenya. "Untuk pegawai di unit eselon I Sekretariat Ditjen Pendis harus selalu prima dalam melayani setiap Direktorat. Dan untuk setiap Direktorat yang bersentuhan langsung dengan stakeholder pendidikan, harus sigap melayani masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan baik itu madrasah, pesantren, perguruan tinggi dan seterusnya. Dan para pegawai yang biasa disebut Jabatan Fungsional Umum (JFU) harus juga meningkatkan kompetensi dan kreatifitasnya sampai pada inovasi yang pada bidang pekerjaan yang ditanganinya," kata Isom Yusqi dihadapan 400-an lebih ASN se-Ditjen Pendis.

Menyinggung, kedisiplinan di lingkungan Ditjen Pendis sebelum dan pasca lebaran, Isom menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI) ikut memantau kehadiran para para pejabat dan JFU di Pendis. "Dua hari sebelum lebaran, tepatnya tanggal 21 dan 22 Juni dan tiga (3) setelah lebaran, 3-5 Juni 2017, Itjen Kemenag RI turun langsung memeriksa presensi pegawai Pendis. Bagi yang bertugas pada lima (5) hari tersebut, silahkan membuktikan surat tugasnya," kata Isom Yusqi. (@viva_tnu/dod)


Tags: