ASN Kementerian Agama Harus Melayani

ASN Kementerian Agama Harus Melayani

Jakarta (Pendis) - Ruang lingkup kerja pada Eselon II Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Setditjen Pendis) adalah fungsi-fungsi pelayanan. Dan konsekuensi dari pelayanan ini maka para ASN (Aparatur Sipil Negara) khususnya pada Setditjen Pendis mempunyai kecerdasan yang lebih daripada unit kerja lainnya.

"ASN pada fungsi pelayanan mempunyai kecerdasan ganda dikarenakan disamping menyelesaikan pekerjaan sendiri, ia juga membantu orang lain agar bisa menyelesaikan pekerjaannya. Pegawai ini merupakan orang-orang terpilih dan mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan yang lainnya," ungkap Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Imam Safe`i, di hadapan para Bendahara Pengeluaran Kantor Kementerian Agama Propinsi (Kanwil Kemenag Propinsi) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, Selasa malam (26/03).

Pada gelaran Workshop Bendahara Pengeluaran Kanwil dan PTKIN tersebut, Imam Safe`i yang merintis karir dari guru honorer di madrasah swasta ini, lebih lanjut mengatakan bahwa pekerjaan membantu orang lain ini, yang diejawantahkan beraktifitas di Bagian Keuangan harus disyukuri dikarenakan masih diberi kesempatan untuk senantiasa membantu orang lain. "Pekerjaan melayani ini adalah tugas berat namun harus tetap dilaksanakan. Ibarat belajar berenang, harus ditenggelamkan saja niscaya nantinya pasti akan berusaha menyelematkan diri agar tidak tenggelam," kata peraih gelar Doktor di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam bidang manajemen pendidikan ini.

Lebih lanjut tentang konsep bekerja melayani ini, mantan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) ini mengatakan bahwa kerja yang bersifat pelayanan ini adalah orang-orang yang punya penyakit jiwa, tidak sama dengan gila. "Konsep melayani ini yang dipikiran adalah ingin membantu orang lain yang terkadang mengalahkan kepentingan diri sendiri. Penyakit ini namanya altruism, penyakit membantu orang lain," tukas Imam.

Sebaliknya, untuk orang yang punya watak menghabis orang, namanya penyakit sadism. "Orang seperti ini tidak mungkin ditempatkan yang melayani masyarakat/publik apalagi di Kementerian Agama," kata Imam yang pernah diterima UMPTN di Universitas Cenderawasih-Papua dan menjalani kuliah beberapa tahun saja.

Masih berkaitan dengan budaya kerja dan pelayanan, lanjut Imam Safe`i, Kementerian Agama mengagendakan 3 (tiga) hal yang dirangkum dala "Mantra" Menteri Agama yaitu Moderasi Beragama, Kebersamaan, dan Integrasi data. "Khusus kita yang di Sekretariat yang bertugas bendahara pengeluaran, berada pada posisi tengah yaitu kebersamaan. Bagaimana membangun kebersamaan untuk kerja-kerja kita. Satu bagian saja yang tidak bekerja maka akan mengganggu kerja-kerja yang lain," pesan Imam kepada para Bendahara Pengeluaran Kanwil dan PTKIN.

Akhirnya, pungkas Imam yang mengembang sebagai sekretaris per Oktober 2018 lalu, ASN Kemenag harus bekerja secara optimal. (romadlona/dod)


Tags: