Babak Baru Sertifikasi Guru

Babak Baru Sertifikasi Guru

BABAK sertifikasi guru di depan mata. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud membuat regulasi baru perihal sertifikasi guru, yakni dengan menggelar ujian tulis bagi peserta sertifikasi guru via jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Sementara yang tidak lulus terpaksa harus berhenti untuk diusulkan pada periode sertifikasi berikutnya.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan sistem berdasarkan standar umur. Para pendidik yang akan mendekati masa pensiun lebih diutamakan mengikuti sertifikasi, baru kemudian melihat masa kerja, pangkat, dan golongan, serta kriteria lainnya. Kebijakan ini diambil mengingat umur merupakan data yang sangat akurat dibandingkan dengan masa kerja yang bisa dimanipulasi.

Dua aturan baru ini merupakan langkah maju pemerintah, penerapan aturan ujian tulis merupakan saringan awal sebelum guru mengikuti program PLPG, sehingga diharapkan peserta yang mengikuti program PLPG adalah guru-guru yang sudah siap maju program sertifikasi.

Seperti diketahui, 40% dari sekitar 8.100 peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), sebagai syarat sertifikasi guru di Rayon 113 UNS, tidak lulus. Jumlah ketidaklulusan yang mendekati separo peserta, tentu saja menimbulkan keprihatinan. Hal ini mengindikasikan bahwa masih banyak guru yang belum siap mengikuti program PLPG.

Meski ujian tulis merupakan langkah maju, juga tak luput dari kekurangan karena sifat dari ujian tulis yang cenderung menyeleksi ranah kognitif, padahal seorang guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Karena itu, semestinya soal-soal yang diujikan saat seleksi program PLPG setidaknya mengarah kepada empat kompetensi dasar profesi guru tersebut.

Aturan kedua dengan menerapkan standar umur dengan mengutamakan guru-guru yang mendekati usia pensiun perlu mendapat apresiasi. Hal ini menurut saya tidak sekadar sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang akan pensiun, tetapi menjadi pemicu bagi guru-guru yang mendekati usia pensiun untuk terus mengasah kemampuan mereka agar tidak kalah dengan yang muda. (37)

-- Mardiyanto SPd, guru SMPN 2 Sukoharjo,
Wonosobo


Tags: