Jakarta (Pendis) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan memiliki tiga fokus tugas pokok, yaitu pertama kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan, kedua, award atau penghargaan, dan ketiga, kenaikan pangkat.
Demikian disampaikan Direktur GTK Madrasah, Suyitno dalam kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka pembahasan Harmonisasi Kebijakan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Sinkronisasi Data Usulan Tunjangan Profesi Guru Madrasah dan Harmonisasi Kebijakan Juknis tentang Kepala Madrasah di Jakarta, Rabu (14/02).
"Dalam menjalankan tugas ini Direktorat GTK Madrasah sudah melakukan hal-hal yang sangat berani dari Kemendikbud yaitu mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama," tutur Suyitno. "Hal ini untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan madrasah," sambungnya.
Dikatakan Suyitno, untuk menjalankan keputusan ini maka diperlukan pembuatan Petunjuk Teknis (Juknis) agar bisa memberikan penjelasan yang komprehensif . "Juknis diperlukan agar tidak ada lagi kesalahan dalam penterjemahan, Juknis juga diperlukan dalam pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin)," imbuh Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
Selanjutnya adalah award bagi para guru dan tenaga kependidikan. Menurut Suyitno, pemberian penghargaan kepada para guru dan tenaga kependidikan yang berprestasi, bisa diberikan melalui beasiswa atau short course.
Terakhir, lanjut Suyitno, adalah penilaian kinerja yang berimbas pada kenaikan pangkat bagi para guru dan Tenaga Kependidikan. Untuk mempermudah penilaian kinerja, menurut Suyitno, Direktorat GTK Madrasah akan membuat penilaian kinerja berbasis online agar tidak ada lagi penumpukan berkas yang menggunung,
"Jika penilaian kinerja dilakukan dengan manual terus menerus maka kementerian agama hanya akan diisi oleh tumpukan berkas penilaian angka kredit saja," kelakar Suyitno. "Jika tiga hal tersebut di atas berjalan maksimal maka sangat pas bahwa madrasah lebih baik, lebih baik madrasah dan Guru hebat Indonesia bermartabat," tegas Suyitno
Focus Group Discussion diikuti oleh para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Direktorat GTK Madrasah, perwalkilan Biro Hukum Kemenag, Para Kabag di Ditjen Pendis, Perwakilan Inspektorat Kemenag, Kabid Pendidikan Madrasah Se Jawa, dan perwakilan Kepala Madrasah MI/MTs/MA Negeri serta para staf di lingkungan Direktorat GTK Madrasah. (maryani/rk/dod)
POPULER
Irjen Kemenag: Saya Ingin Madrasah Seperti ini
- Rabu, 8 Mei 2024
Kemenag Uji Keterbacaan Rancangan Kurikulum Madrasah
- Selasa, 7 Mei 2024
BERITA TERKINI
Kemenag Kuatkan Pemahaman Moderasi Beragama Guru Madrasah di NTB
- Jumat, 17 Mei 2024
Kemenag Terapkan Sistem Baru, Juknis KSM 2024 Segera Rilis
- Jumat, 17 Mei 2024
WB Mission 2024 Project MEQR Kujungi Madrasah di Kalimantan Selatan
- Kamis, 16 Mei 2024
UIN Walisongo Gelar Baznas Development Forum
- Kamis, 16 Mei 2024
Rektor UIN KHAS Jember Lepas 32 Mahasiswa Asistensi Mengajar ke Thailand
- Kamis, 16 Mei 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag