Baru Lima Provinsi Salurkan BOS

Baru Lima Provinsi Salurkan BOS

JAKARTA - Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu dari lima provinsi yang telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk triwulan pertama tahun 2012. Pemerintah Pusat menargetkan pencairan 9-16 Januari 2012.

Lima provinsi yang sudah mencairkan dana BOS ke masing-masing sekolah adalah Provinsi DIY (4 Januari), Jambi (6/1), Sumatera Barat (6/1), sedangkan Jawa Barat dan Jawa Tengah baru menyalurkan pada 9 Januari.

Total jumlah dana BOS triwulan pertama yang sudah disalurkan Pemerintah Provinsi Jateng ke masing-masing sekolah sebesar Rp 673.959.287.500 atau 25% dari total alokasi dana BOS pada tahun 2012, yakni 2.695.837.150.000.

”Kita harus beri apresiasi kepada kelima daerah itu,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh saat jumpa pers di Gedung Kemdikbud, kemarin.

Dia optimistis penyaluran dana BOS tahun 2012 khususnya triwulan pertama akan rampung sesuai target yang ditentukan. ”Jadi, sudah ada tanda-tanda penyaluran dana BOS triwulan pertama akan selesai tanggal 16 Januari,” ungkapnya.

Mantan Menkominfo itu berjanji akan memberikan apresiasi kepada sepuluh provinsi yang memiliki komitmen tinggi dalam penyaluran dana BOS. ”Kita tunggu sampai ada 10 besar. Jika sudah ada akan kita berikan apresiasi. Kita berikan bonus, misalnya tambahan dana untuk rehab dan ruang kelas baru,” ujarnya.

Lebih Baik

Meski baru dimulai hari ini, pihaknya sangat yakin penyaluran dan pencairan tahun ini berjalan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2010 dan 2011, yang terjadi pada 2012 jauh lebih baik.

Dia menjelaskan, awal tahun 2012 ini sudah terjadi lompatan yang signifikan. ”Yang menarik, tahun ini pada minggu kedua bulan pertama, jumlah yang tersalurkan sudah 34%. Angka itu kalau di tahun 2010 terjadi di bulan kedua minggu pertama, atau tahun 2011, terjadi di bulan ketiga minggu kedua,” ungkap M Nuh.

Mantan Rektor ITS itu menegaskan, ada empat prinsip dalam menjalankan program BOS, yakni tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat penggunaan. Dia juga sangat berharap kepada semua pihak untuk mau ikut berperan dalam mengawasi penyaluran dan penggunaan dana tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, belum ditandatanganinya NPH, karena belum lengkapnya data, seperti jumlah sekolah dan jumlah siswa. NPH merupakan syarat utama untuk dapat dicairkannya dana BOS.

Meski demikian, hal itu tidak akan menghambat pencairan dana BOS dari pusat ke provinsi. ”Bagi kabupaten/kota yang sudah menandatangani NPH, sudah bisa dicairkan. Jadi, tidak mengikat ke semuanya,” terang mantan Rektor Universitas Andalas itu.

Musliar mengatakan, dana BOS sudah ditransfer dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah/provinsi (KUD) sejak tanggal 5 Januari. (K32-37)


Tags: