Kemenag Sinergikan Tata Kelola Regulasi Penyaluran TPG 2022

Kemenag Sinergikan Tata Kelola Regulasi Penyaluran TPG 2022

Batu (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah pada 26 -28 Mei 2022 di Hotel Horison, Batu, Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengharmonisasikan kebijakan penyaluran tunjangan profesi guru yang akan mengalami perubahan seiring dengan akan diterapkannya kurikulum merdeka pada madrasah pada tahun ajaran 2022/2023.


Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwasanya Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan satuan kerja dibawahnya yang ada di Kanwil Kementerian Agama Provinsi harus senantiasa memberikan pelayanan prima demi kesejahteraan guru. 

"Kita harus memberikan pelayanan yang prima demi kesejahteraan guru. Integritas dan tanggung jawab kita merupakan kunci dalam pelayanan prima. Oleh karena itu data-data penyaluran tunjangan harus disajikan secara akurat,” ungkap pria yang akrab disapa Dhani di Batu, Jum'at (27/05/2022).

Lebih lanjut Dhani juga menegaskan bahwa tunjangan profesi yang telah diberikan harus selaras dengan adanya peningkatan kompetensi dari guru. Hal ini merupakan konsekuensi dari peningkatan kesejahteraan yang diperolehnya. 

"Ketika guru sudah meningkat kesejahteraannya, maka sudah menjadi keniscayaan bahwasanya guru tersebut harus bertanggungjawab untuk meningkatkan skill dan kapasitasnya. Jangan sampai ada guru yang mendapatkan telah mendapat tunjangan profesi akan tetapi tidak mau meningkatkan skill dan kapasitasnya,” tegas Dhani.


Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain menyampaikan bahwasanya guru merupakan tonggak peradaban bangsa yang harus diperhatikan kesejahteraannya. 

Oleh karena itu segala tunjangan yang melekat pada guru harus dibayarkan sesuai tepat waktu. "Saya tidak ingin di waktu-waktu yang akan datang masih ada lagi kasus TPG terhutang atau Tukin terhutang, kita harus saling bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Zain.

Subkoordinator bina guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan bahwa guru harus senantiasa beradaptasi dengan tuntutan zaman. Apalagi di zaman yang serba digital ini, guru dituntut harus melek teknologi supaya dapat mengggunakan media-media pembelajaran mutakhir. 

"Tentu guru-guru saat ini harus senantiasa memegang teguh apa yang pernah dikatakan Charles Darwin, yaitu bukanlah spesies yang paling kuat atau paling cerdas yang mampu untuk survive/bertahan hidup, tapi mereka yang paling mampu beradaptasi terhadap perubahan,” pungkas Fahmi.(MF)