Dana Bantuan Penelitian Sudah Tersedia, Segera Cairkan!

Dana Bantuan Penelitian Sudah Tersedia, Segera Cairkan!

Jakarta (Pendis) - Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, kali ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Ditjen Pendis kembali menyampaikan "Petunjuk Pembayaran Dana Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat" yang sudah siap dicairkan oleh penerima bantuan.

"Dana bantuan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat sudah dapat dicairkan mulai tanggal 20 Oktober 2016. Untuk keperluan penarikan dana bantuan tersebut agar memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku," tegas Direktur Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS), Amsal Bakhtiar (17/10/2016).

Pencairan dana tersebut, lanjut Amsal, penerima dana bantuan menghubungi Bank Negara Indonesi 46 (BNI) terdekat di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) masing-masing. Pada waktu pencairan di BNI, yang bersangkutan diharuskan membawa ; pertama, KTP/Kartu Identitas. Kedua, menunjukkan foto kopi SK dan Lampiran surat pengumuman. Ketiga, mengisi form pembuatan rekening BNI baru. Dan keempat, bukti print out registrasi pengusulan proposal penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.

Namun khusus untuk 4 (empat) jenis bantuan ; Seminar Expose/Riset Berstandar Internasional (SCMP), Short Course Community Outreach (SCCO), Penelitian Ensiklopedi Islam Indonesia (EII), dan Penelitian Sabbatical Leave (KSL), dana hanya bisa diambil di BNI Cabang Kementerian Agama RI-Pusat (Jalan Lapangan Banteng No. 3-4 Jakarta Pusat) pada saat pre departure.

Bagi penerima dana bantuan tersebut, juga diharuskan untuk melaporkan keuangan (tahap pertama) dan menyusun perkembangan penelitian sesuai petunjuk teknisnya.

"Laporan keuangan dan penelitian dikirimkan hard copy-nya paling lambat 10 November 2016 (cap pos) ke Kemenag RI Pusat yang otomatis sebagai syarat pencairan tahap kedua yang masih 40% lagi," tegas guru besar UIN Syarif Hidayatullah ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumya, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menerima pengajuan 3 jenis bantuan; Bantuan Program Peningkatan Mutu Penelitian, Bantuan Program Peningkatan Mutu Publikasi Ilmiah dan Bantuan Program Peningkatan Mutu Pengabdian Kepada Masyarakat. Ketiga jenis bantuan tersebut berkisar antara 10juta-180juta rupiah.

Silahkan Download :

Petunjuk Pembayaran Dana Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah & Pengabdian Kepada Masyarakat

(@viva_tnu)


Tags: