Direktorat GTK Madrasah Evaluasi Pelaksanaan PPG

Direktorat GTK Madrasah Evaluasi Pelaksanaan PPG

Jakarta (Pendis)-Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah bersama sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengevaluasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Salah satu point yang dibahas adalah faktor penyebab ketidaklulusan peserta PPG.

Evaluasi pelaksanaan PPG dipimpin oleh Direktur GTK Madrasah, Suyitno. Tampak hadir beberapa pimpinan LPTK, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), serja para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Direktorat GTK Madrasah.

Direktur GTK Madrasah, Suyitno mengatakan bahwa perkuliahan PPG dijalani dengan sistem daring, sistem tersebut bukan sesuatu yang baru, karena sistem ini sudah di operasikan sejak lama oleh Kemenristekdikti. Menurutnya, dengan sistem yang sudah lama dikembangkan, potensi kesalahan dan faktor penyebab ketidaklulusan bisa dideteksi sejak dini.

Dikatakan Suyitno, Kuliah daring melalui website adalah proses perkuliahan yang dijalankan sekitar tiga bulan lamanya antara mahasiswa dengan dosen, proses perkuliahannya terekam sudah sangat baik karena aplikasi dikontrol dan dipantau langsung oleh Ristekdikti. "Hal-hal yang terkait dengan penilaian, jika nilai sudah masuk atau mendekat ambang batas kelulusan, maka eksekusi saja," ujar Suyitno di Jakarta, Senin (23/09).

Menyikapi banyak nya peserta yang tidak lulus ujian PPG, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Lubna, menyatakan bahwa kisi-kisi materi ujian semestinya disampaikan sejak awal, agar bisa dipelajari oleh calon peserta ujian serta para dosen pengajar PPG.

"Alangkah baiknya kisi-kisi tersebut di share lebih awal, agar bisa memilah apa yang harus dipelajari dosen guna mengantisipasi para dosen maupun mahasiswa PPG mendapati info dari luar yang belum jelas atau belum bisa diakui kebenarannya sehingga nantinya menjadi kurang signifikan lalu berdampak buruk terhadap hasilnya," ujar Lubna.

Dekan FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Agus Maemun, mengatakan bahwa pengembangan kisi-kisi soal ujian harus diserahkan ke LPTK masing-masing. "Soal yang ada tidak jauh berbeda setiap tahunnya, hanya ada beberapa pengembangan saja," ujar Agus.


Tags: