Direktorat PTKI Adakan Evaluasi BOPTN Penelitian

Direktorat PTKI Adakan Evaluasi BOPTN Penelitian

Bekasi (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menyelenggarakan Workshop Evaluasi BOPTN Penelitian Tahun 2019 Tahap I. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harris Bekasi, 14-15 Mei 2019, dihadiri oleh LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) dan P3M (Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) yang berasal dari UIN, IAIN dan STAIN dari wilayah Indonesia Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur PTKI Arskal Salim, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Suwendi, para kepala seksi dan Jabatan Fungsional Umum di lingkungan subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Dalam paparan Direktur PTKI, Arskal Salim meminta agar anggaran yang bersumber dari BOPTN Penelitian ini benar-benar menghasilkan karya dan hasil riset dan pengabdian yang berkualitas. "Saatnya kita berorientasi pada mutu, bukan lagi pada pemerataan akses atau sekedar "bagi-bagi" yang tidak memiliki hasil yang berkualitas," ungap Arskal Salim.

BOPTN Penelitian juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas karya dosen sehingga angka kerdit dosen bertambah, di samping akreditasi institusi masing-masing PTKI juga semakin baik. Bahkan, lebih dari itu, guru besar UIN Syarif Hidayatullah juga berharap agar masing-masing LP2M dan P3M berfikir menjadi dana-dana riset yang berasal di luar APBN, termasuk BOPTN Penelitian.

Pada kesempatan lain, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Suwendi, menyatakan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2019 ini harus benar-benar mencapai target yang diharapkan, yakni di samping kualitas yang baik, juga serapan anggaran yang perlu dipercepat. Dalam konteks percepatan serapan, doktor jebolan UIN Syarif Hidayatullah ini akan mendorong dan melakukan 3 (tiga) kebijakan teknis.

Pertama, percepatan penetapan dan penyaluran bantuan penyelenggaaan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat melalui mekanisme aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kami mendorong agar pada akhir triwulan ketiga, serapan anggaran BOPTN Penelitian pada masing-masing kampus sekurang-kurangnya mencapai 90%," papar Suwendi.

Kedua, anggaran yang kurang relevan atau berpotensi tidak terserap agar segera dilakukan proses revisi. Setidaknya dua orientasi dalam revisi anggaran ini, yakni digunakan untuk kegiatan yang mendorong terhadap peningkatan kualitas baik dari aspek input seperti program inkubasi proposal, proses seperti pendampingan dan penguatan metodologi, maupun output seperti desiminasi dan publikasi iset, pengabdian masyarakat, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, digunakan untuk penyelenggaraan proses dan penetapan penerima bantuan tahun anggaran 2020. "Insya Allah di bulan Juni 2019 besok, kita akan mulai pendaftaran proposal bantuan yang dibiayai tahun anggaran 2020 dan dapat ditetapkan selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2019," ungkap Suwendi.

Di sisi lain, dalam kegiatan ini juga dihasilkan kebijakan bahwa mulai tahun anggaran 2020, semua proses bantuan dilakukan dengan paperless. "Semua kampus PTKIN wajib menggunakan layanan online, yakni aplikasi litapdimas.NG," tegas Suwendi. (S-1/dod)


Tags: