Direktorat PTKI Rumuskan Regulasi Penguatan Kompetensi Dosen Pemula

Direktorat PTKI Rumuskan Regulasi Penguatan Kompetensi Dosen Pemula

Bogor (Pendis) - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terus berupaya meningkatkan kompetensi dosen PTKI agar dapat menjamin mutu penyelenggaraan PTKI. Salah satunya, melalui Penyusunan Program Penguatan Kompetensi Dosen Pemula (PKD) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Demikian disampaikan Direktur PTKI, Suyitno dalam pengantarnya pada kegiatan FGD penyusunan panduan PKD Pemula yang diselenggarakan di Hotel Sahira Butik Bogor, Senin, (26/04/2021)

“Saya berharap kepada TIM Perumus agar Panduan dan Modul PKD ini dapat digunakan sebagai acuan bagi PTKI dalam  pelaksanaan PKD pemula”, terangnya.

Menurut Suyitno, PKD ini setidaknya dirancang untuk tiga hal: Pertama, untuk meningkatkan kompetensi pedagogic dosen, khususnya bagi dosen yang masuk ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dengan latar belakang non-kependidikan. Kedua, untuk dapat menyaring pemahaman dosen yang radikal, agar dapat diarahkan menjadi lebih moderat. Ketiga, PKD ini nantinya akan menjadi salah satu syarat sertifikasi dosen di lingkungan Kementerian Agama.

Pada kesempatan yang sama, Mamat S Burhanuddin Kasubdit Ketenagaan melaporkan bahwa forum ini akan menyusun panduan yang nantinya dapat menjadi rujukan standar dalam rangka peningkatan kompetensi profesional dosen pemula dalam memangku jabatan fungsionalnya.

“Utamanya dalam meningkatkan keterampilan pedagogis (pembelajaran dan pengembangan cara mensikapi pemahaman materi ajar). Disamping itu juga penguasaan bidang ilmu dan pengembangannya dalam riset bermutu, hingga mendiseminasi hasil penelitian dan pembelajaran tersebut demi kepentingan masyarakat”, jelas Mamat.

Hadir pada kesempatan ini, TIM Penyusun PKD, Prof Syamsun Niam, Muhammad Zuhdi, Muhammad Maksum, Septi Gumianda, Rudi Ahmad Suryadi, serta  Para Kasi Subdit Ketenagaan, Ummu Shofiyah, Mustakim, Effi Widiyawati dan para staf Subdit Ketenagaan.(Ogie)


Tags: