Makassar (Pendis) - Program sertifikasi guru tahun 2018 mengalami perubahan bentuk dari yang semula PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) menjadi PPG (Pendidikan Profesi Guru). Hal ini disampaikan Direktur GTK Madrasah disaat mengisi acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah di Makassar, Minggu (06/05).
Direktur GTK Madrasah, Suyitno menjelaskan seiring dengan perubahan konsep pelaksanaan sertifikasi diharapkan mampu menekan biaya satuan. Sehingga dengan anggaran yang tersedia mampu menyerap lebih banyak guru madrasah untuk mengikuti PPG.
"Hemat saya seharusnya bisa lebih hemat biaya perorangnya sehingga mampu menjaring lebih banyak guru yang bisa ikut PPG," ujar Suyitno.
Efisiensi biaya PPG penting dilakukan mengingat jumlah guru madrasah yang belum tersertifikasi tergolong besar. Menurut data Direktorat GTK Madrasah jumlah guru madrasah PNS dan non PNS yang belum sertifikasi sebanyak 386.466.
Dalam prosesnya, PPG dilaksanakan dalam kurun waktu 6 bulan. Dimana 3 bulan diantaranya dilakukan dengan metode pembelajaran daring/online.
Kasubdit Bina GTK MI/MTs, Kidup Supriadi juga mengatakan sistem PLPG/PPG sekarang jauh lebih baik. Indikatornya guru yang dinyatakan lulus sertifikasi maka Nomor Registrasi Guru (NRG) keluar tahun itu juga, sehingga tahun depannya bisa mulai dibayarkan. "Begitu lulus, NRG langsung keluar," terang Kidup. (maryani/asro/dod)
POPULER
Membanggakan! Jurnal Teosofi UINSA Raih Scopus Q2
- Kamis, 18 April 2024
Kemenag Segera Launching Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru pada Juni Mendatang
- Kamis, 25 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
BERITA TERKINI
Tingkatkan Mutu Madrasah, Bangsomoro Belajar ke Indonesia
- Kamis, 2 Mei 2024
BARMM Filipina Selatan Puji Mutu Madrasah Indonesia
- Rabu, 1 Mei 2024
Tingkatkan Layanan Disabilitas, UIN STS Jambi Latih Bahasa Isyarat
- Rabu, 1 Mei 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag