Direktur PAI : 87 Persen Anggaran Kementerian Agama untuk Pendidikan

Direktur PAI : 87 Persen Anggaran Kementerian Agama untuk Pendidikan

Tangerang (Pendis)- Dalam kegiatan Peningkatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Angkatan 5 di Tangerang, 14 hingga 16 November 2019 Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan bahwa dari 63 trilyun anggaran Kementerian Agama, 87 persennya untuk melaksanakan program di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis).

"Termasuk anggaran untuk PAI. Itu menandakan pendidikan Islam bukan hal main-main," ujar Rohmat di depan 40 peserta kegiatan yang terdiri atas Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) jenjang Sekolah Dasar.

PPKB menurutnya lebih maju dan berkembang dari sekedar penataran. Dengan materi Paedagogik 2 tentang cara mengajar diharapkan para guru lebih cerdas dalam mengajar. Pendidikan itu pada dasarnya merekayasa atau re-engeneering.

"Hal yang mendasar dalam mengajar ada 3 yakni kaidah atau metode yang digunakan, di mana guru harus bisa memanfaatkan metode secara situasional atau sesuai kebutuhan. Kedua materi atau kontennya, dan terakhir adalah keahlian terkait skill mengajar," kata Rohmat kembali.

Kegiatan PPKB adalah sebuah program unggulan Direktorat PAI sebagai upaya meningkatkan kompetensi GPAI khususnya guru yang sudah tersertifikasi. Untuk mengikuti PPKB mereka terlebih dulu harus mendaftarkan diri dan lulus tes PK online di Kementerian Agama kantor wilayah provinsi. (Wik/Aan/Solla)


Tags: