![Direktur PAI Tandatangani MoU Dengan Kepala Pusdiklat Terkait PKP Pengawas PAI](/storage/pictures/posts/16_9/mid/10406.jpg)
Direktur PAI Tandatangani MoU Dengan Kepala Pusdiklat Terkait PKP Pengawas PAI
Jakarta (Pendis)- Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Rohmat Mulyana Sapdi, bersama Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, Mahsusi, sepakati Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan bersama program Penguatan Kompetensi Pengawas (PKP) PAI pada Rabu (10/07) di Kantor Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, Jakarta.
PKP merupakan program pengganti bagi pengawas yang belum melaksanakan Diklat Calon Pengawas. Karena berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bersama Kemdikbud dan BKN Nomor 1 Tahun 2016, batas akhirnya ditetapkan tanggal 1 November 2019.
Penandatanganan MOU antara pihak Direktorat PAI dengan Pusdiklat mengesahkan penyelenggaraaan bersama PKP. Program pendidikan dan pelatihan tersebut akan diselenggarakan selama 83 JP. Sesuai PMA Nomor 75 tahun 2015 bahwa pendidikan dan pelatihan/kegiatan Bimtek dan sejenisnya berdurasi 40 JP ke atas merupakan kewenangan Pusdiklat. Termasuk, dalam penerbitan STTP bagi peserta diklat PKP pengawas PAI.
Sertifikat PKP dijadikan syarat untuk pembayaran tunjangan profesi dan usul kenaikan pangkat pengawas sekolah. (wahid/dod)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag