![Dirjen Pendis: Adakan Beasiswa untuk Mahasantri dari Luar Negeri](/storage/pictures/posts/16_9/mid/9228.jpg)
Dirjen Pendis: Adakan Beasiswa untuk Mahasantri dari Luar Negeri
Serpong (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mendorong Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren agar segera melakukan pemberian beasiswa bagi orang asing. "Sejak 3 (tiga) tahun diangkat sebagai Dirjen, saya memiliki ada 2 (dua) keinginan yang ingin dilakukan bersama, yakni menjadikan Indonesia sebagai wilayah destinasi pendidikan dan Indonesia sebagai pusat peradaban dunia," ungkap Kamaruddin Amin.
Untuk menjadikan destinasi pendidikan, lanjut Dirjen Pendis, kita membuka kesempatan bagi orang luar untuk diberikan layanan beasiswa. "Dengan cara memberikan beasiswa kepada mahasiswa luar, mereka akan terus memperkenalkan Indonesia di negara, jika mereka pulang," ungkap guru besar UIN Makassar.
"Saya minta mulai tahun 2018, segera adakan beasiswa ini," pinta Dirjen Pendis. "Pesantren yang memiliki Ma`had Aly sebaiknya ditawarkan untuk kesiapan menerima atau tidaknya atas mahasantri asing ini," ungkap Dirjen Pendis.
"Kalau saya kalkulasi dengan baik, maka jumlah yang dikeluarkan untuk anggaran beasiswa ini cenderung sangat minim dan sangat mungkin dilakukan," papar Kamaruddin Amin. (Swd/dod)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag