Dirjen Pendis Buka ACRP ke III

Dirjen Pendis Buka ACRP ke III

Tanggerang (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamaruddin Amin, membuka Annual Conference on Research Proposal (ACRP). Gelaran kali ketiga ini berlangsung di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tanggerang, 17-19 September 2019.

ACRP ke-3 diikuti oleh 319 nomine telah ditetapkan oleh Direktur PTKI melalui SK nomor 5042 Tahun 2019 tetang Penetapan Nomine Penerima Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Masyarakat Tahun Anggaran 2020.

Dalam sambutannya, Kamaruddin Amin menekankan, bahwa penelitian yang dibiayai oleh Kementerian Agama, harus memiliki dampak dan kualitas yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Research yang dibiayai oleh Kemenag harus terlihat dampak keilmuan, dampak ekonomi, dampak politik, dampak sosial, dan dampak lainnya," tutur Kamaruddin Amin di Tanggeran, Rabu (18/09).

Menurutnya, akademisi ditantang untuk melahirkan karya-karya munumental. Kamaruddin mencontohkan kalangan orientalis yang mampu melahirkan karya-karya monumental dan cukup mempengaruhi dunia. "Penelitian harus dapat mengkapitalisasi potensi kita di Indonesia. Dengan perkataan lain, produk penelitian ini harus berdampak dan menyentuh pada kehidupan masyarakat," tegasnya.

"Produk penelitian harus bisa kita publish pada jurnal-jurnal bereputasi tinggi," sambungnya.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menilai secara kuantitas penelitian dosen PTKI sudah sangat banyak. Namun, secara kualitas masih perlu dieksplore dengan baik. "Ke depan, harus ada peningkatan research secara kualitatif. Peneliti PTKIN dan PTKIS juga harus bisa mengakses berbagai sumber pendanaan penelitian di luar Kementerian," tandasnya.

ACRP ke-3 mengusung tema "Meneguhkan Khittah PTKI sebagai Basis Moderasi Beragama melalui Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat".


Tags: