Direktur KSKK Madrasah

Direktur KSKK Madrasah

Banda Aceh (Pendis) – Kementerian Agama tengah menyelenggarakan uji keterbacaan Rancangan Kurikulum Madrasah. Giat yang diinisiasi oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah ini digelar pada 6-8 Mei 2024 di Hotel Hermes Palace Hotel, Banda Aceh. 

Direktur KSKK Madrasah, Muhammad Sidik Sisdiyanto mengharapkan seluruh peserta untuk cermat membaca, menelaah dengan teliti dan memberikan saran serta masukan terhadap draft rancangan kurikulum madrasah untuk meningkatkan kualitasnya.

“Demi sempurnanya draft kurikulum madrasah ini, tolong Bapak Ibu cermati, teliti, dan telaah draft yang telah diberikan. Berikan saran dan masukan yang berharga,” jelas Sidik sapaan akrabnya pada Senin (6/5/2024).

Direktur KSKK Madrasah menjelaskan bahwa Rancangan Keputusan Menteri Agama ini akan menggantikan KMA 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kurikulum madrasah sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan.

“Rancangan KMA ini nantinya akan mencabut KMA 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi kurikulum Merdeka pada Madrasah,” imbuh doktor manajemen pendidikan ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, menyambut baik kegiatan uji keterbacaan Kurikulum Madrasah yang diselenggarakan di Provinsi Aceh. Ia mengungkapkan kebahagiaannya karena kegiatan ini dimulai dari daerah paling ujung barat Indonesia, menunjukkan komitmen untuk meratakan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya ucapkan selamat datang di Aceh. Saya merasa senang uji keterbacaan ini dilaksanakan di Kota Aceh, kota paling ujung barat dari wilayah Indonesia.” ungkap Azhari.

Saat memberikan laporan, Kepala Subdit kurikulum dan Evaluasi, Abdul Basit menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti perwakilan dari unsur guru, pengawas, kepala Madrasah, dan para ketua tim Kurikulum pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta kepala seksi Pendidikan Madrasah  Kabupaten/Kota. Basit menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menyempurnakan draft rancangan Keputusan Menteri tentang implemetasi kurikulum pada madrasah. 

Kegiatan uji keterbacaan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai unsur, seperti guru, pengawas, kepala madrasah, dan ketua tim kurikulum dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta kepala seksi Pendidikan Madrasah di Kabupaten/Kota. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyempurnakan draft rancangan Keputusan Menteri tentang implementasi kurikulum pada madrasah, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Indonesia.