Dirjen Pendis: Guru PAI Harus Peka Terhadap Perubahan

Dirjen Pendis: Guru PAI Harus Peka Terhadap Perubahan

Makassar (Pendis) - Dirketur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin berkenan hadir dan memberikan arahan pada kegiatan pengembangan pembelajaran dan penilaian serta Workshop Tuntas Baca Tulis al Qur`an (TBTQ), yang diselenggarakan oleh Subdit PAI pada SMP di Grand City Hotel-Makassar, 12 s/d. 14 Mei 2016.

Dalam arahannya, Jum`at (13/05/16), Dirjen Pendis menyampaikan bahwa guru PAI harus menyadari peran pentingnya dalam pembentukan karakter anak bangsa. Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia. Dalam hal ini, terdapat fakta unik dalam pendidikan di Indonesia adalah 43% adalah anak-anak di bawah 25 tahun, sekitar 108 juta. Anak yang belajar di sekolah ada 60 juta siswa. Tantangan lain yang muncul pula adalah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat.

Harapannya, guru tidak hanya memberikan materi. Ia harus mampu meningkatkan pengetahuan yang update. Ia harus peka terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat. Kreativitas dan inovasi harus tetap dikembangkan.

Berkaitan dengan PAI di sekolah, Dirjen Pendis menyebutkan dua tujuan PAI di sekolah. Pertama, membentuk anak yang sholeh, taat beribadah, dan dekat dengan Allah SWT. Salah satu kompetensi untuk taat beribadah adalah membaca al-Qur`an. Guru PAI memastikan mereka dapat ibadah dengan baik dan bisa membaca al-Qur`an. Kedua, PAI harus mampu mengubah perilaku, akhlak, atau moralitasnya. Salah satu moralitas yang diperhatikan adalah saling menghargai dengan berbagai keadaan dan kondisi yang berbeda. Siswa dapat mengapresiasi hidupnya lebih baik.

Apalagi dihadapkan dengan potensi radikalisme agama, yang sudah menyebar sangat cepat. Ini menjadi tantangan lain. PAI harus mengarahkan bagaimana siswa menjadi tidak radikal. Guru PAI harus memainkan peran penting dalam mencegah generasi radikal. Siswa diarahkan untuk selalu terdorong dan tergugah untuk mempelajari Islam. Membuat siswa terinspirasi keislaman menjadi penting.

(rudi as/ozi/dod)


Tags: