Dirjen Pendis Usulkan Perubahan Nama Kementerian Agama

Dirjen Pendis Usulkan Perubahan Nama Kementerian Agama

Jakarta (Pendis) - Diskusi terbuka bertajuk "Tantangan dan Program Strategis Kemenag di Tahun Politik" bersama narasumber Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher digelar sebagai rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2018 yang dibuka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Sahid Jaya Hotel Jakarta, Senin (29/01).

Dalam diskusi tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampaikan usulannya agar nama Kementerian Agama ditambah menjadi "Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan". Hal ini dimaksudkan agar publik dan juga para pengambil kebijakan mengetahui bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama 85 persennya menyangkut pendidikan. Selain itu juga untuk promosi dan memperkenalkan pendidikan keagamaan yang ada di Kementerian Agama kepada masyarakat luas.

Kamaruddin juga mengusulkan agar adanya penambahan anggaran khususnya di Ditjen Pendidikan Islam kepada Komisi VIII DPR yang diketuai Ali Taher, mengingat misalnya banyaknya kekurangan sarana dan prasarana madrasah jadi butuh mekanisme baru untuk menyelesaikan persoalan demikian.

Terkait usulan penggantian nama tersebut menteri Agama Lukman Hakim Saifudin beranggapan hak itu kembali kepada nomenklatur yang diatur Undang-Undang. Kementerian Agama hukumnya wajib ada di republik ini karena merupakan perintah langsung dari konstitusi.

"Sekedar mengingatkan semua bahwa misi kemenag yaitu meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama dan penyelenggaraan ibadah haji meningkat dari tahun ke tahunnya, sehingga dari misi yang diemban ini dapat dipertimbangkan nama yang sebaiknya digunakan," ujar Menag.

Menanggapi usulan tersebut, Ali Taher mengiyakan memang penting untuk disuarakan dan akan kita coba untuk menyuarakannya, begitu juga penambahan anggaran pendidikan Islam merupakan tugas kita bersama untuk saling mengingatkan hal itu, silakan diajukan saja, masalah nantinya disetujui atau tidaknya urusan belakangan, ucap Ali Taher. (Hikmah58/dod)


Tags: