Ditjen Pendis Diapresiasi Dengan Tambah Anggaran

Ditjen Pendis Diapresiasi Dengan Tambah Anggaran

Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Rapat Pimpinan antara Direktur Jenderal Pendidikan Islam dengan para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Ditjen Pendis. Rapat yang diselenggarakan pada hari Senin, 16 Januari 2017 bertempat di ruang Operation Room Kementerian Agama lantai 2 diawali dengan penyajian evaluasi serapan anggaran 2016 dan postur anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun 2017 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Ishom Yusqi.

Dalam paparannya, Ishom Yusqi menyampaikan bahwa untuk tahun 2016 Ditjen Pendis meraih serapan tertinggi dalam durasi 6 (enam) tahun terakhir. "Serapan Ditjen Pendidikan Islam untuk tahun anggaran 2011 mencapai 93.18% dari 28,981 T, tahun 2012 mencapai 92.77% dari 31,828 T, tahun 2013 mencapai 91.61% dari 37,238 T, tahun 2014 meraih 86.85% dari 42,856 T, tahun 2015 menggapai 91.63% dari 46,565 T, dan tahun 2016 dari 95,04% dari 44,110 T," demikian pria kelahiran Surabaya, 15 April 1968.

Untuk serapan dari seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Agama, Ditjen Pendis meraih peringkat ke-3, setelah Ditjen Bimas Kristen dengan serapan 101,65% dari total anggaran 1,404 T dan Inspektorat Jenderal dengan 96,08% dari total anggaran 139 M. Prosentase itu terhitung per tanggal 15 Januari 2017. Adapun prosentase serapan rata-rata yang diraih oleh Kementerian Agama RI mencapai 93,69%.

Adapun serapan di unit eselon 2 tingkat pusat, peringkat pertama diraih oleh Sekretariat Ditjen Pendis dengan prosentase 111,37% dari pagu 90,182 M, disusul oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dengan 98,37% dari pagu 131,980 M, Direktorat Pendidikan Agama Islam 93,96% dari pagu 82,375 M, Direktorat Pendidikan Madrasah meraih 91,76% dari pagu 131,300 M, dan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam meriah 84,09% dari pagu 308,960 M.

Pada sesi lain, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam menyampaikan bahwa Ditjen Pendidikan Islam untuk tahun anggaran 2017 memperoleh peningkatan anggaran, dari pagu Rp. 44,110 T menjadi 46,968 T. "Peningkatan anggaran ini merupakan apresiasi bagi kita dan sekaligus menjadi tantangan serius, agar program di tahun 2017 benar-benar mengena sasaran dan memiliki akuntabilitas yang lebih baik," papar jebolan doktor (S3) pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Menurut Sekretaris Ditjen Pendis, anggaran 2017 ini bersumber dari Rupiah Murni sebanyak 44,366 T, P/HLN sebanyak 148 M, PNBP/BLU sebanyak 1,401 T, dan SBSN sebesar 1,051 T. Anggaran 2017 yang sebesar 46,968 T itu dialokasikan untuk di satker Kementerian Agama Pusat sebesar 4,0% atau 1,896 T, satker Kementerian Agama Provinsi sebesar 81,5% atau 38,273 T, dan satker PTKIN sebesar 14,5% atau 6,799 T.

Untuk anggaran kegiatan di Satker Kementerian Agama tingkat pusat dibagi ke masing-masing direktorat, yakni secara berututan sebagai berikut. Direktorat Pendidikan Madrasah sebesar 795,238 M termasuk untuk TPG Non-PNS, KIP, dan Sarparas Madrasah Negeri sebesar 465 M; Direktorat Pendidikan Tinggi Islam sebesar 407,933 M termasuk untuk Sarpras PTKIN di NTT dan STAIN Majene sebesar 10 M; Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam sebesar 347,594 M termasuk gaji transito 187 M, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sebesar 270,433 M, dan Direktorat Pendidikan Agama Islam sebesar 75 M.

Untuk anggaran di Satker Kementerian Agama Provinsi, 5 (lima) satker terbesar mendapatkan anggaran 2017 adalah sebagai berikut. Kanwil Kemenag provinsi Jawa Timur sebesar 18,34% atau 7,019 T, Jawa Tengah sebesar 14,13% atau 5,406 T, Jawa Barat sebesar 13,62% atau 5,211 T, Aceh sebesar 4,99% atau 1,909 T, dan Sumatera Utara sebesar 4,74% atau 1,814 T.

Adapun satker anggaran di Satker PTKIN, 5 (lima) satker terbesar mendapat anggaran 2017 adalah sebagai berikut. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebesar 7,23% atau 491,618 M, UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebesar 5,45% atau 370,628 M, UIN Sultan Syarif Kasim Riau sebesar 4,99% atau 339,447 M, UIN Alauddin Makassar sebesar 4,80% atau 326,549 M, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebesar 4,52% atau 307,547 M.

Di bagian akhir, Sekretaris Ditjen Pendis berharap dengan pencapaian serapan 95,04% untuk tahun 2016 ini, seluruh stakeholder dapat diiringi dengan peningkatan akuntabilitas program dan pencapaian target serta substansi kegiatan yang diselenggarakan berdasarkan tugas pokok serta fungsi yang melekat pada masing-masing unit kerja. Semoga. (swd/dod)


Tags: