Ditjen Pendis Latih 40 Calon Instruktur Guru Kimia MA

Ditjen Pendis Latih 40 Calon Instruktur Guru Kimia MA

Malang (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melatih empat puluh (40) calon instruktur provinsi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk Guru Kimia Madrasah Aliyah, di Malang 17-20 September 2019.

Kasi Bina Tendik MA/MAK Direktorat GTK Madrasah, Rusdi menuturkan, tahun 2020-2024 World Bank akan membiayai project PKB Guru melalui pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Oleh sebab itu, diperlukan ketersediaan Instruktur Nasional, Instruktur Provinsi dan fasilitator daerah kabupaten/kota yang dapat memfasilitasi kegiatan KKG dan MGMP tersebut.

"Direktorat GTK Madrasah melalui Subdit Bina GTK MA/MAK pada tahun 2018 dan 2019 telah melakukan pelatihan kepada instruktur nasional untuk mapel matematika, fisika, kimia, biologi dan ekonomi. Selanjutnya Instruktur Nasional tersebut di tahun 2019 melakukan pelatihan calon Instruktur Provinsi," terang Rusdi di Malang, Selasa (17/09).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, guru besar dan dosen Kimia UM Malang serta instruktur nasional Guru Kimia. Selama kegiatan akan didamping oleh tim Technical Asistency by System Strengthening (TASS) dan tim Pokjawas Provinsi.

Direktur GTK Madrasah, Suyitno mengajak peserta guru-guru kimia untuk memingkatkan mutu dengan mengembangkan potensi dan kompetensi. "Menjadi guru dengan panggilan jiwa merupakan faktor yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan," ujarnya.

Suyitno menjelaskan, bahwa sebagaimana Permen PAN RB No.16/2019 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit, mengamanahkan bahwa PKB merupakan unsur utama bagi guru dalam mengembangkan kompetensi.

"Dalam peraturan ini ada tiga komponen pengembangan keprofesian berkelanjutan, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif," sambung Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.
(Rusdy/ M Yani)


Tags: