Ditjen Pendis Rumuskan Panduan Pembelajaran dan Penilaian pada PTKI

Ditjen Pendis Rumuskan Panduan Pembelajaran dan Penilaian pada PTKI

Tangsel (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terus berupaya meningkatkan kualitas mutu akademik PTKI agar siap menghadapi tantangan revolusi industri 4.0. Salah satunya dengan merumuskan Panduan Pembelajaran dan Penilaian pada PTKI. Demikian disampaikan Direktur PTKI Arskal Salim dalam pengantarnya pada kegiatan FGD Model Pembelajaran PTKI yang diselenggarakan di Aviary Hotel Bintaro, pada Senin (26/02).

"Saya berharap tim ini dapat merumuskan Panduan Pembelajaran dan Evaluasi pada PTKI yang nantinya panduan tersebut dapat mengukur semua kompetensi. Salah satu contoh misalnya dengan panduan itu dosen bisa mengukur tingkat kepuasan mahasiswa terhadap cara dia mengajar," terang Arskal.

Arskal menambahkan dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0, panduan pembelajaran yang akan disusun ini tidak bisa hanya merangkum atau mengkonservasi panduan-panduan yang dipakai selamai ini. Akan tetapi panduan itu harus mampu menjawab tantangan global misalnya panduan ini merumuskan juga e-learning, e-classroom atau teknik pembelajaran yang kekinian karena jika tidak dirumuskan, alumni PTKIN dikhawatirkan tidak dapat bersaing di era global, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Mamat S. Burhanuddin, Kasubdit Pengembangan Akademik melaporkan bahwa FGD ini diharapkan menghasilkan panduan turunan dari Panduan SKL-CPL. "Selama ini pengembangan kurikulum di lingkungan PTKI berdasarkan hasil ijtihad masing-masing PTKI. Untuk itu, Ditjen Pendis perlu membuatkan panduan induknya sebagai acuan," jelas Mamat.

Hadir pada kegiatan FGD dimaksud, Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag; Dr. Muhammad Maksum; Dr. Rudi Ahmadi Suryadi; Dr. Abdul Rozak; dan Dr. Zaenul Abbas, S.Ag, M.Ag. Selain itu, tampak hadir pula Kasi Evaluasi Akademik, Kasi Pengembangan Mutu Akademik serta Kasi Pembinaan Prodi. (ummu/dod)


Tags: