Ditjen Pendis Tindak Lanjuti Capaian Opini BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenag 2017

Ditjen Pendis Tindak Lanjuti Capaian Opini BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenag 2017

Depok (Pendis) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2017 kepada beberapa K/L yang salah satunya adalah Kementerian Agama pada Rabu 30 Mei 2018. Senyum sumringah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam seolah menjadi wakil ungkapan rasa syukur dan rasa bangga seluruh jajaran Kementerian Agama atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian ini menunjukan bahwa Kementerian Agama secara berturut-turut dalam dua tahun berhasil memperoleh dan mempertahankan opini WTP. Pencapaian opini tertinggi ini tentu merupakan resultan dari kerja keras dan koordinasi semua lini di Kementerian Agama yang harus terus diperbaiki dan ditingkatkan. Isma Yatun, anggota BPK RI dalam sambutannya mengharapkan bahwa opini WTP ini mampu menjadi momentum bagi setiap K/L untuk menjadi lebih baik di tahun mendatang terutama dalam hal menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Tujuan, Lokasi, dan Peserta Kegiatan
Merespon apa yang disampaikan oleh Isma Yatun, Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai bagian yang turut bertanggungjawab dalam menciptakan dan mengawal akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan bertindak cepat dengan menggagas dan melaksanakan kegiatan yang berfokus pada 3 (tiga) tujuan.

Tujuan pertama kegiatan ini adalah merumuskan outline dan timeline rencana kerja terkait: 1). Tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan BPK atas laporan keuangan Kementerian Agama yang diantaranya terkait permasalahan satker konsolidasi (satkon), selisih tunjangan guru dan penyelesaian satuan kerja (satker) likuidasi. 2). Penyusunan laporan keuangan 2018 yang akan segera dilaksanakan pada semester kedua. Pembentukan gugus tugas (tim) yang mengawal dan melaksanakan agenda pertama adalah output kedua dari kegiatan Konsinyering Persiapan Koordinasi Pimpinan dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2018. Sedangkan pembuatan draft buku penyusunan laporan keuangan Ditjen Pendidikan Islam adalah tujuan terakhir dari kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Depok Propinsi Jawa Barat selama tiga hari dan berakhir pada tanggal 1 Juni 2018.

Adapun peserta kegiatan ini adalah tim dan personel yang sehari-hari dan secara khusus membidangi laporan keuangan baik dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama maupun dari Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam.

Proses Jalannya Kegiatan dan Rekomendasi
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Keuangan Drs. Aceng Abdul Azis, M.Pd didampingi oleh para Kepala Subbagian di jajaran Bagian Keuangan, yaitu Rahwamati (Kasubbag Perbendaharaan), Ratnasari Yusuf (Kasubbag Verifikasi) dan Ida Miladi (Kasubbag AKLAP dan BMN). Selain ucapan selamat datang kepada peserta, Kepala Bagian Keuangan menekankan pentingnya silaturahmi dan sinergi antar unsur terkait di Kementerian Agama dalam penyusunan laporan Keuangan.

Masih menurut Kabag Keuangan, bukti nyata dan buah manis dari silaturahmi dan sinergi tersebut adalah pencapaian opini WTP 2 (dua) tahun berturut-turut. Amanah selanjutnya yang disampaikan oleh Kabag Keuangan adalah agar para peserta benar-benar bekerja untuk merumuskan outline dan timeline rencana kerja yang telah telah digariskan dalam kegiatan ini. Kegiatan ini juga menyediakan sessi diskusi antar peserta terkait dengan masalah penyusunan laporan keuangan. Hasil utama dari kegiatan ini adalah materi terkait draft buku penyusunan laporan keuangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Buku ini nantinya akan dibawa ke rapat koordinasi pimpinan dan satker pusat daerah untuk mendapatkan masukan sebelum dicetak dan dipublikasikan.

Melalui kegiatan ini diharapkan bahwa seluruh penanggungjawab laporan keuangan semakin profesional dengan selalu meningkatkan kompetensi teknis dan upgrade terkait regulasi pengelolaan keuangan negara dengan menerapkan prinsip 5 (lima) nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanaan. (dwe/dod)


Tags: