Ditpdpontren Tingkatkan Rekognisi dan Fasilitasi Negara Terhadap Santri Melalui PIP dan BOS

Ditpdpontren Tingkatkan Rekognisi dan Fasilitasi Negara Terhadap Santri Melalui PIP dan BOS

Bekasi (Pendis) - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren) menggelar koordinasi penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada pendidikan keagamaan Islam di Bekasi, Senin (5/3).

PIP yang merupakan rumusan program Nawa Cita Presiden Jokowi menjadi program prioritas pemerintah. Oleh karenanya penata-kelolaan dan percepatan proses pencairan PIP dan BOS menjadi perhatian Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi.

Di hadapan para pengelola dan operator PIP dan BOS pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) seluruh propinsi, Zayadi mengutarakan hal yang menjadi perhatian Presiden Jokowi di tiap agenda kunjungannya ke pesantren. Jokowi selalu memastikan bahwa semua warga negara dalam hal ini santri pondok pesantren berhak mendapatkan layanan pendidikan.

"Dalam setiap agenda roadshow Presiden Jokowi, hal yang pertama kali beliau sampaikan adalah berkenaan dengan penerima manfaat PIP dan BOS", ungkapnya.

Dalam pengelolaan BOS dan PIP sendiri, skema yang dilakukan adalah melalui pemenuhan operasional biaya pendidikan dan bantuan personal yang diberikan secara langsung kepada santri pondok pesantren.

Untuk itu, sinergitas skema pengelolaan PIP dan BOS perlu dibangun antar pengelola dan operator di seluruh Indonesia mulai dari tingkat pusat, wilayah, hingga kabupaten/kota melalui Program Management Unit (PMU).

Strategi implementatif pengelolaan PIP dan BOS menjadi sangat penting. Salah satunya dirancang melalui penguatan pemahaman dan implementasi sistem pengelolaan data oleh seluruh komponen organisasi pengelola dan operator. Konsolidasi data yang divalidasi dengan data pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) yang selanjutnya dicocokkan dengan sistem perbankan. Ini yang menjadi fungsi profesionalitas manajemen PMU.

Selain itu, Zayadi mengingatkan, PIP dan BOS jangan hanya dilihat semata-mata sebagai sebuah program, lebih dari itu pada sisi konteks munculnya program PIP dan BOS. PIP dan BOS tidak lain merupakan sebuah rekognisi dan fasilitasi negara terhadap santri pondok pesantren. Memasuki tahun keempat, layanan pengelolaannya harus jauh lebih baik. PMU diminta memastikan semua santri pondok pesantren dapat menerima manfaat program ini.

"Kita menginginkan adanya data yang cocok dengan data pada Kemensos. Karena kita ingin mengantarkan para santri tidak hanya semata-mata pada pendidikan dasar dan menengahnya saja, melainkan sampai pada perguruan tinggi melalui fasilitasi Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)", tutup Zayadi.

(Hery/ra)


Tags: