Dosen Bersertifikasi Masih Minim

Dosen Bersertifikasi Masih Minim

PALEMBANG – (okezone.com) Kopertis Wilayah II mencatat dosen di wilayah kerjanya yang memiliki sertifikasi masih sangat minim. Padahal, hal itu berpengaruh terhadap akreditasi perguruan tinggi.

Minimnya sertifikasi juga berdampak bagi kesejahteraan tenaga pengajar di perguruan tinggi (PT), khususnya swasta di daerah tersebut.

"Hal ini memang masih menjadi permasalahan kita, padahal sertifikasi dosen itu berpengaruh terhadap kualitas pendidikan pada sebuah perguruan tinggi. Ini juga yang sedang didorong oleh Dikti, dengan memfasilitasi beasiswa untuk jenjang pendidikan S- 2," kata Sekretaris Pelaksana Kopertis II H Abdurrahim pada pada pembukaan seminar dan pendidikan dokter pendidik klinik (preceptor) di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang (FK UMP), kemarin. Seminar tersebut akan berlangsung hingga 25 Februari mendatang.

Menurut Abdurrahim, pada 2014–2015, berdasarkan Undang-undang (UU) tentang Guru dan Dosen, tidak ada lagi dosen dari S-1 atau D-3. Terhadap lulusan tersebut, hanya ada dua opsi jika masih ada dosen yang hanya berpendidikan S-1 atau D-3 yakni berhenti atau dipekerjakan sebagai tenaga administrasi karena dosen wajib memiliki sertifikasi dan kompetensi, terlebih fakultas kedokteran.

Dia mencontohkan, untuk sebuah FK di Indonesia, berdasarkan catatan Kemenkes, dari 6.914 program kedokteran di Indonesia, dosen negeri yang dimiliki lebih rendah dari swasta. Yakni negeri 4.814 orang dan swasta 5.246 orang. Jadi berbanding jauh, ini baru untuk FK saja belum program studi (prodi) lainnya.

Dalam kesempatan itu juga, Abdurrahim kembali mengingatkan kepada pengelola universitas agar mengurus proses akreditasi di jenjang program studi Maret 2012 akhir. Jika status akreditasi itu belum juga diperoleh hingga batas akhir yang sudah ditetapkan, Kopertis berhak memberikan sanksi dengan berbagai pertimbangan.

Menurut dia, dari total 360 prodi yang dikelola 104 perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumsel, masih ada 177 prodi yang berstatus terdaftar atau belum terakreditasi. Padahal, status akreditasi ini menentukan kualitas akademik di prodi dan PTS terkait. (ibrahim arsyad/koran si)(//rfa)


Tags: