Eksekusi Self Blocking Jilid II Anggaran Program Pendis

Eksekusi Self Blocking Jilid II Anggaran Program Pendis

Jakarta (Pendis) - Sesuai dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2016 dan Surat Sekjen Kementerian Agama Nomor B.6491/SJ/B.I/2.3.4/KU.00.2/09/2016 sebagai dasar penghematan anggaran (self blocking) kedua anggaran Kementerian Agama Republik Indonesia, Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Self Blocking Anggaran Program Pendidikan Islam di Jakarta, 20 s.d. 22 September 2016.

"Dari angka pagu penghematan anggaran yang harus dilakukan oleh Kemenag sebesar Rp. 1,4 triliun, Ditjen Pendis harus melakukan penghematan anggaran sebesar Rp. 1,2 triliun dan pada akhir September 2016 DJA Kemenkeu harus sudah menerima hasil penghematan yang telah dilakukan," ujar Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendis Kastolan.

Peserta dari perwakilan 33 Kantor Wilayah Kementerian Agama Tingkat Propinsi berkomitmen dan loyal untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan kedua, hal tersebut dilakukan guna menyukseskan program pemerintah. Penghematan sebagai bagian pekerjaan yang tidak terpisahkan dari para perencana baik pusat maupun daerah. Presiden Jokowi menginstruksikan agar 70% birokrat yang selama ini disibukkan dengan laporan tidak lagi dilakukan. Jumlah penghematan anggaran sebesar Rp. 1,2 triliun Ditjen Pendis hampir sama nominalnya dengan Kementerian/ Lembaga Negara lainnya yang rata-rata memperoleh porsi penghematan anggaran sekitar kurang lebih Rp. 1 triliun masing-masing, dari total penghematan sebesar Rp. 65 triliun.

"Tolong dilihat per kegiatan hingga per akun untuk mencermati dan membenahi proses perencanaan yang selama ini dilakukan sekaligus untuk memperbaiki data perencanaan yang valid, akurat dan obyektif agar tidak ada lagi kelebihan pengangaran ke depannya," ujar Sekretaris Ditjen Pendis Moh. Ishom Yusqi dalam arahannya di Jakarta (20/09/16).

Berdasarkan hasil pengamatan di SPAN mengenai serapan anggaran Ditjen Pendis yang sudah mencapai angka 59% secara nasional per 15 September 2016, ditelusuri masih ada sisa-sisa anggaran yang jika dilihat lebih detail akan dihemat. Ditjen Pendis merupakan satker terbanyak sehingga relatif lebih sulit dibandingkan dengan unit eselon I lainnya, "Saya sangat menghargai usaha perencanaan yang berhari-hari kurang tidur demi menyelesaikan pemotongan tahap I dan II. Penghematan ini dilakukan untuk mengikuti perintah bahwa money-follow-program."

"Diharapkan terjadi impact terhadap peningkatan kualitas pendidikan Islam dan terhadap perekonomian secara luas, dengan penghematan ini menjadi proses evaluasi kita bersama. Koordinasi antar bidang dengan subbag perencanan keuangan menjadi penting agar mempercepat proses yang dilakukan. Terima kasih atas kesabaran, ketekunan dan waktu yang diberikan para perencana," terang Ishom dalam akhir arahannya.

(sya/ra)


Tags: