Eny Retno Yaqut Qoumas berpidato pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenag 2021 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (3/12/2021) Foto: Imam B

Eny Retno Yaqut Qoumas berpidato pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenag 2021 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (3/12/2021) Foto: Imam B

Yogyakarta (Pendis)-- Pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus bukan hanya karena ini menjadi program pemerintah atau konvensi Internasional, tetapi lebih dari itu ajaran Islam mengamanatkan persamaam pelayanan pendidikan tanpa terkecuali.

Demikian dikatakan istri Menteri Agama RI, Eny Retno Yaqut Qoumas saat berbicara di Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kementerian Agama Tahun 2021 yang digelar di Gedung Prof. Soenardjo, kompleks kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (3/12/2021).

Hari Disabilitas harus mengandung nilai pelayanan, kesetaraan, afirmasi, anti diskriminasi, dan nilai-nilai kebaikan lainnya. Kementerian Agama, lanjut Eny, harus siap memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi untuk semua demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang sempurna.

"Tidak boleh ada lagi unit pendidikan Islam menolak siswa berkebutuhan khusus. Saya akan mengawal pelaksanaan program ini, jadi jangan pikir kompornya akan cepat adem ya," tandasnya di depan 200 undangan yang hadir luring dengan protokol kesehatan.

Eny Retno menjelaskan, saat ini Kemenag telah membentuk Kelompok Kerja Pendidikan Ramah disabilitas dan telah membentuk jaringan para fasilitator. Diharapkan mereka dapat menjamin program ini terimplementasikan dengan baik di tingkat unit satuan pendidikan.

Semua unsur pendidikan Islam, mulai Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), hingga pondok pesantren harus memberikan layanan pendidikan bagi kaum difabel dengan memahami kebutuhannya dalam pelaksanaan pendidikan tersebut.

"Mereka tidak hanya diterima, tetapi dilayani kebutuhannya dalam lingkungan pendidikan Islam yang setara dan moderat," tambahnya. Dalam melaksanakan pendidikan inklusi ini, Kemenag telah membuat konsep, regulasi, dan implementasi. Tetapi tanpa dukungan semua pihak hal itu akan sulit konsisten. Untuk itu Eny meminta semua pejabat di tingkat pusat, wilayah, dan satuan pendidikan termasuk pesantren dan organisasi profesi harus bersinergi.

Dalam kesempatan ini Eny Retno ditahbiskan sebagai “Bunda Kaum Disabilitas”, yang akan mengawal program-program khusus mengenai afirmasi terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan bagi kaum berkebutuhan khsusu.  (Mjr/Pendis)